KPU Buka Pendaftaran Lembaga Pemantau, Survey dan Quick Count
DOGIYAI – KPU Kabupaten Dogiyai sejak tanggal 1 Juni 2016 lalu telah membuka pendaftaran bagi Lembaga Pemantau, Lembaga Survey dan Lembaga Penghitungan Cepat (quick count). Pendaftaran lembaga ini, kata Ketua KPU Dogiyai, Matias Butu, S.IP, sesuai dengan tahapan, program da
Bagikan
DOGIYAI – KPU Kabupaten Dogiyai sejak tanggal 1 Juni 2016 lalu telah membuka pendaftaran bagi Lembaga Pemantau, Lembaga Survey dan Lembaga Penghitungan Cepat (quick count). Pendaftaran lembaga ini, kata Ketua KPU Dogiyai, Matias Butu, S.IP, sesuai dengan tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Dogiyai tahun 2017 yang tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Dogiyai nomor 1/Kpts/KPU.DOGIYAI/V/2016.
“Terkait dengan hal itu, KPU Kabupaten Dogiyai membuka pendaftaran lembaga pemantau, lembaga survey dan penghitungan cepat,” ujarnya kepada media ini, beberapa hari lalu. Dikatakan, pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2016 sampai dengan 14 Januari 2017 setiap jam kerja mulai pukul 09.00 - 15.00 WIT bertempat di Kantor KPU Kabupaten Dogiyai di Kampung Kigamani - Dogiyai. Dengan persyaratan bagi pendaftar, yakni, bersifat independen, mempunyai sumber dana yang jelas, dan terdaftar dan memperoleh akreditasi dari KPU Kabupaten Dogiyai. (ros)
Bagikan artikel ini



