NABIRE.- Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kamis (18/07/24) bertempat di Aula Pandu Sakti 97 Kodim 1705/Nabire, pukul 12.30 WIT dan Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Kebijakan, Program dan Kegiatan Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan ditutup secara resmi oleh Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah Dr. Ribka Haluk, S.Sos., M.M yang diwakili oleh Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah Karaman Patari, SE. (cad)



BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com