INTAN JAYA - Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Intan Jaya, Oneas Bagau, menyatakan penolakan terhadap wacana pemekaran Kabupaten Intan Jaya. 

Dalam keterangannya, Selasa (11/03/25) kepada awak media, dirinya menyampaikan pemekaran daerah bukan solusi utama bagi permasalahan yang dihadapi Kabupaten Intan Jaya. Ia menekankan bahwa sebelum membahas pemekaran, pemerintah daerah harus lebih dulu memastikan pembangunan yang merata dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, pemekaran hanya akan menjadi beban tambahan jika persoalan pembangunan dan kelola pemerintahan di Intan Jaya belum terselesaikan.

“Jika selama 10 tahun ini kita belum mampu membangun dengan baik, bagaimana kita bisa meminta daerah baru?. Terpenting saat ini adalah membenahi apa yang sudah ada, bukan meminta pemekaran tanpa kesiapan yang matang,” tegas Oneas Bagau.

“Saya secara pribadi, atas nama Ketua Komisi B DPRK Intan Jaya, menolak pemekaran ini. Prinsip saya adalah mendukung mahasiswa dan masyarakat yang menginginkan perbaikan di daerah ini. Kita harus melihat kenyataan bahwa dalam 10 tahun terakhir, pembangunan di Intan Jaya masih belum maksimal,” ujarnya. 

Yang diperlukan pembangunan secara merata, memastikan kesejahteraan masyarakat, baru kemudian berbicara soal pemekaran. Jika tidak, maka pemekaran hanya akan menjadi langkah yang sia-sia dan bukan menjadi Solusi terbaik.

Sebagai Ketua Komisi B, ia berkomitmen untuk mendukung langkah-langkah mahasiswa dan masyarakat yang menginginkan perubahan nyata bagi Kabupaten Intan Jaya kedepan. “Saya siap mendukung aspirasi masyarakat dan mahasiswa yang ingin melihat Intan Jaya berkembang ke arah yang lebih baik. Mari kita Fokus bekerja membangun daerah ini sebelum berbicara tentang pemekaran, dan 

benahi apa yang sudah ada, bukan meminta tanpa kesiapan yang matang,” tegasnya.

Oneas Bagau menekankan, bahwa masyarakat tidak hanya membutuhkan pemekaran, tetapi yang lebih utama adalah kesejahteraan dan kesetaraan dalam pembangunan. (media online humas)