NABIRE - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Nabire melaksanakan peninjauan lapangan ke Pasar Samabusa yang terletak di Distrik Teluk Kimi, pada Sabtu, 25 Juli 2026.

Kegiatan inspeksi mendadak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas aduan para pedagang tradisional yang mendatangi gedung DPRK sehari sebelumnya untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Aduan para pedagang tersebut sebelumnya telah dibahas secara mendalam melalui agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi B dan perwakilan pedagang pada Jumat, 24 Juli 2026 kemarin.

Ketua Komisi B DPRK Nabire, Poppy Amir Sawaka, menyatakan rasa prihatinnya yang mendalam setelah melihat secara langsung kondisi fisik dan lingkungan Pasar Samabusa yang dinilai sangat memprihatinkan.

“Kemarin kami terima aspirasi dari mama-mama penjual, lalu kami RDP-kan. Hari ini kami turun langsung. Terus terang kami kaget dan prihatin. Banyak los kosong, bangunan tidak terawat, ada yang rusak, rumput liar tumbuh, bahkan ada yang jadi tempat sampah. Ini tidak boleh dibiarkan,” ujar Poppy di lokasi peninjauan.

Dalam kesempatan tersebut, jajaran komisi B juga menyempatkan diri berdialog secara langsung dengan para pedagang untuk mendengarkan berbagai keluhan terkait fasilitas pasar yang kurang memadai dan penataan yang buruk.

Poppy menegaskan, seluruh masukan yang dihimpun dari para pedagang akan dijadikan bahan pengawasan utama bagi legislatif terhadap kinerja eksekutif, khususnya Dinas Perdagangan Kabupaten Nabire.

“Kami minta Pemkab lewat Dinas Perdagangan segera ambil langkah nyata. Pasar ini dibangun pakai uang pemerintah, harus dimanfaatkan untuk masyarakat. Jangan sampai dibiarkan terbengkalai,” tegasnya.

Selain perbaikan fisik bangunan dan kebersihan, komisi B juga mendorong adanya penataan ulang lapak agar seluruh los dapat difungsikan secara optimal untuk menghidupkan kembali aktivitas perdagangan.

“Kalau pasar ditata kembali, pedagang nyaman, pembeli juga betah belanja di Pasar Samabusa,” tambah Poppy seraya menekankan pentingnya pasar tradisional sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan dan sumber pendapatan asli daerah. (amd)