Komisi B DPRD Nabire Akan Undang Dinas Pendidikan dan SD Negeri Waroki
NABIRE – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire akan mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire dan Sekolah Dasar (SD) Negeri Waroki untuk mendudukan persoalan penempatan tower Telkomsel di pinggir SD Waroki. Komisi B sudah mendatangi sekolah tersebut dan melihat langsung penempatan tower di pinggir sekolah pada Selasa (21/3) pagi.

NABIRE – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire akan mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire dan Sekolah Dasar (SD) Negeri Waroki untuk mendudukan persoalan penempatan tower Telkomsel di pinggir SD Waroki. Komisi B sudah mendatangi sekolah tersebut dan melihat langsung penempatan tower di pinggir sekolah pada Selasa (21/3) pagi.
Anggota Komisi B DPRD Nabire, Musa Malisa usai meninjau sekolah tersebut mengatakan pemasangan tower sudah dilakukan setahun lalu. Tetapi masalahnya berada di pinggir sekolah yang mempegarhi radiasi jaringan terhadap perkembangan anak-anak selama berada di lingkungan sekolah.
Menurut Musa Malisa, Komisi B langsung ke lokasi setelah ada keluhan dari sekolah terhadap penempatan tower Telkomsel di dekat sekolah, bahkan berada di lingkungan sekolah.
Saat Komisi B di sekolah, sempat mempertanyakan apakah sudah ada perjanjian dengan sekolah sebelum penempatan tower tersebut dan siapa yang mengerjakan pekerjaan pemasangan tower di Waroki. Pihak sekolah hanya menjawab, tidak ada perjanjian dan kesepakatan, hanya saat itu pernah menandatangan surat pernyataan tetapi tidak tahu isi dari pada surat tersebut.
Anggota Komsi B, Musa Malisa mengatakan Komisi B hanya melihat dari dampak kehadiran tower persis disamping sekolah, bahkan masih dalam kompleks sekolah yang seharusnya tidak boleh ada di halaman sekolah. Karena, dampak terhadap anak-anak dari radiasi jaringan. Apabila terjadi sesuatu, ada hal-hal yang tidak diinginkan bersama akibat kena radiasi jaringan di kemudian hari, siapa yang akan bertanggungjawab. Karena, tower Telkomsel dekat persekolahan, disamping sekolah yang masih masuk kompleks sekolah.
Oleh sebab itu, mantan Ketua Komisi B ini mengatakan pihaknya akan menayakan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire apakah sudah ada izin dari Dinas Pendidikan atau tidak untuk penempatan tower Telkomsel di samping sekolah. Karena, Dinas Pendidikan yang mengetahui, bisa dan tidaknya penempatan tower Telkomsel di halaman sekolah.
Sebab, kata Musa Malisa, Komisi B yang beranggotakan Hj Katherin Mauanaya dan Manopo ke lapangan hanya untuk mengambil data dari lapangan, sedangkan seperti prosesnya sebelum tower ditempatkan di kompleks sekolah, apakah bisa dan tidaknya, yang mengetahui hal ini hanya Dinas Pendidikan.
Oleh sebab itu, tutur Musa Malisa, Komisi B akan mengundang Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire dan sekolah yang bersangktan pada Jumat (24/3) hari ini. (ans)
Bagikan artikel ini



