NABIRE – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai mendukung pola sekolah kecil (Sekolah Dasar) kecil di Distrik Sukikai Selatan, Kabupaten Dogiyai untuk pemerataan pendidikan di distrik yang tertinggal ini.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Dogiyai, Yusak Ernest Tebay di Nabire, Sabtu (11/2) mengatakan bisa menerapkan sekolah kecil yang penting mereka yang akan mengajar di SD kecil itu, pertama nereka siap semua dalam segala hal. Maksudnya mereka bisa betah di tempat tugas tanpa mengharapkan imbalan mereka mau dapat berapa. 

Disamping itu, kata Tebay, sekolah induk dia siap untuk memperhatikan, buat surat pernyataan bahwa sekolah kecil disamping saya anggap saja itu saya punya sekolah. Guru yang mengajar di Sekolah kecil anggap saja honor dari sekolah induk. Guru di sekolah induk buat pernyataan bahwa dana Bos di sekolah induk akan diberikan juga untuk guru di sekolah kecil. Dan pernyataan itu harus dipegang oleh guru yang mengajar di sekolah kecil.

Ketua Komisi B juga mengusulkan agar Kepala Dinas Pendidikan juga menetapkan mereka yang mengajar di sekolah kecil sebagai tenaga honorer dari Dinas Pendidikan. Dan Kepala Dinas Pendidikan mengusulkan SK honorer dari Bupati Dogiyai, Supaya mereka juga bisa dapat honor dari Bupati. 

Dengan begitu guru di sekolah kecil juga bisa mendapat honor dari Bupati dan Dinas Pendidikan tidak perlu keluarkan uang untuk membayar honor. (ans)