NABIRE - Danru di Regu 3 yang bertugas pada Minggu, 3 Agustus 2025 kemarin mengklarifikasi informasi yang beredar di Medsos terkait keterlambatan petugas saat dari pangkalan menuju tempat kejadian kebakaran.

Danru Regu 3 Petugas Pemadam Kebakaran, Penanggulangan Bencana dan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Papua Tengah, Bakhtiar kepada Papuapos Nabire, di ruang kerjanya mengatakan, jumlah anggota yang bertugas ada 16 orang dan saat menerima laporan aduan dari masyarakat pada pukul 16.30 WIT, anggota semua langsung merespon dengan cepat.

“Karena kami di Damkar itu ada SOP, respon time kami kurang lebih 15 menit. Regu 3 begitu terima laporan 16.30, langsung berangkat menuju TKP di SP2 dan memang Kalibumi jarak dari Posko kami ini dari Bandara lama ini ke SP2 sana agak jauh dan perjalanan menuju ke sana luas jalannya sempit dan mobil-mobil sudah ramai petugas tidak bisa langsung dengan kecepatan tinggi,” jelasnya.

Jadi petugas selalu ada kendala dengan arus lalu lintas di jalan, tapi kemarin petugas respon time dan petugas tiba di TKP belum sampai 15 menit. 

“Kami petugas Damkar mohon bisa dimaklumi, karena jarak kami dengan TKP sangat jauh dan padatnya kendaraan tidak bisa melawan, karena pengguna jalan belum mengerti dengan tugas kami,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kalau ada kebakaran atau non-kebakaran silakan segera menghubungi nomor darurat yang sudah tertera dan disebarkan kemana-mana, jadi langsung hubungi nomor darurat tersebut, dan pihak Damkar langsung merespon secepat mungkin. “Kami juga sudah mempunyai SOP, 15 menit kami selalu menggunakan SOP itu. Kalau kami lewat dari 15 menit, berarti kami gagal,” imbuhnya. 

Rata-rata masyarakat itu tidak langsung menghubungi pihak Damkar dan kebanyakan rata-rata yang pengalaman selama di provinsi, rata-rata petugas tiba itu sudah separuh bangunan terbakar.

“Itulah yang bisa kami lakukan dan secara umu sudah berupaya melakukan yang terbaik. Kami juga manusia biasa yang punya keterbatasan,” tandasnya.(rob)