Ketua Pengadilan Lantik 3 Pimpinan DPRD Intan Jaya
NABIRE - Bertempat di aula Makodim 170/Paniai, Jumat (24/4), Ketua Pengadilan Negeri Nabire Erenst Jannes Laen, SH.MH telah melantik dan men
Bagikan
NABIRE - Bertempat di aula Makodim 170/Paniai, Jumat (24/4), Ketua Pengadilan Negeri Nabire Erenst Jannes Laen, SH.MH telah melantik dan mengambil sumpah/janji tiga orang pimpinan ketua DPRD Kabupaten Intan Jaya periode 2019/2024. Ketiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Intan Jaya yang telah dilantik itu masing–masing Panius Wonda, S.Sos sebagai Ketua DPRD, Marten Tipagau, S.Sos selaku Wakil Ketua I dan Demianus Mazau yang juga sebagai Wakil Ketua II. Dalam sambutannya, Bupati Kabupaten Intan Jaya Natalis Tabuni, SS,M.Si mengatakan, lembaga DPRR merupakan lembaga yang merefrentasikan kedaulatan rakyat dalam mewujudkan tatanan demokrasi yang berdasaskan kearifan lokal, yang mana di Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 disebutkan anggota DPRD sebagai mitra kerja pemerintah daerah. Dan anggota DPRD juga disebut sebagai pejabat di daerah, untuk itu Bupati Intan Jaya berharap kepada pimpinan DPRD Kabupaten Intan Jaya untuk bersama-sama dan bergandengan tangan membangun Kabupaten Intan Jaya guna mengapai visi Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, yakni mewujudkan masyarakat Intan Jaya yang Pintar, Sehat dan Sejahtera. Tentunya pelantikan tiga unsur pimpinan DPRD Kabupaten Intan Jaya ini dapat dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Papua nomor 155/81/tahun 2020, untuk itu atas nama Pemerintah Kabupaten Intan Jaya menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan tiga unsur pimpinan yang telah kita saksikan bersama. Dengan demikian selamat mengemban amanat rakyat yang telah memilih saudara dan saudara adalah harapan baru untuk mewujudkan harapan seluruh masyarakat Kabupaten Intan Jaya, dalam menjalankan tiga fungsi, yaitu fungsi Legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan. Diharapkan dengan pelantikan ini dapat semakin meningkatkan kerjasama antara legislatif dan eksekutif serta menjadi mitra dalam melaksanakan berbagai program yang telah dilaksanakan pada saat ini maupun di masa yang akan datang. Untuk itu, pemerintah daerah membutuhkan dukungan dari DPRD sebagai wakil rakyat untuk bersama-sama melaksanakan program–program pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini nampak jelas karena lembaga DPRD merupakan lembaga politik hasil dari sebuah pesta demokrasi yang bebas, jujur dan rahasia. Dengan demikan kita dapat menyadari bahwa pemerintah yang kuat adalah pemerintah yang mendapatkan dukungan secara politik oleh lembaga DPRD guna mewujudkan seluruh program kerja, oleh karena lembaga DPRD merupakan mitra kerja pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kemasyarakatan. Karena, selaku bupati menyadari bahwa masih banyak kelemahan–kelemahan yang ada dalam tubuh Pemerintah Kabupaten Intan Jaya, oleh karena itu diperlukan dukungan dari lembaga DPRD melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif serta penerapan tiga fungsi DPRD yang sangat ketat akan melahirkan sinergitas antara lembaga yang kuat menuju terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik, efektif efisien transparan dan akuntabel.(erens rumbobiar)
Bagikan artikel ini



