DEIYAI - Menyikapi rencana Pemerintah Mimika, baik anggota DPRD, para anggota tim, menjadwalkan berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan Kemendagri pekan depan, dengan tujuan masalah tapal batas, antara Mimika, Deiyai dan Dogiyai, yang dimuatkan dalam media harian, koran Salam Papua di Timika, edisi dua hari lalu ini, menuai tanggapan dari berbagai kalangan masyarakat suku Mee, sebagai pemilik hak ulayat tanah adat wilayah perbatasan suku Mee dengan suku Kamoro di selatan Papua, seperti yang ditanggapi serius, Ketua LMA Diyiwoutopoke Wilayah Selatan, Agusten Anouw.

Di mana, menurut Agusten Anouw, persoalan tapal batas berhak berbicara mencari solusi untuk menyelesaikan adalah suku Mee dan suku Kamoro Wee. Karena secara adat, mereka yang punya wilayah dan kedua suku ini, tahu persis sejarah kehidupan dari leluhur dan tahu persis batas-batas tanah adat, sesuai sejarah kehidupan dari nenek moyang.

Penyelesaian masalah tapal batas ini, katanya perlu adanya mediasi dan menghadirkan tua-tua adat dari suku Mee, suku Kamoro Wee guna mencari langkah bersama, sesuai sejarah kehidupan dari kedua suku, yang telah hidup dari sejak Tuhan mencipkan alam Papua selatan ini.

"Pemerintah itu hanya tahu secara administrasi pemerintahan saja. Pemerintah itu belum dan tidak tahu secara adat, tentang batas-batas tanah adat sesuai bekas kaki dari nenek moyang dan leluhur dari kedua suku Mee - Kamoro Wee di wilayah perbatasan,” katanya. 

Ditambahkan, sesuai sejarahnya, dari dulu sampai pada saat ini hidup di wilayah pesisir perbatasan, suku Kamoro Wee dan hidup di wilayah gunung  perbatasan suku Mee. Kedua suku tahu persis, batas-batas tanah adat sesuai bekas kaki dari nenek moyang kedua suku tersebut.  

“Rencana pejabat Mimika bersama tim berangkat ke Jakarta bukan solusi. Langkah tepat, selesaikan secara adat dulu, baiknya berangkat sampaikan hasil penyelesaian secara adat dari kedua suku," tegasnya.

Ketua LMA Selatan menambahkan, soal tapal batas ini bukan hanya bicara wilayah pelayanan pemerintah saja, tetapi bicara soal apa yang ada dalam perut alam di wilayah perbatasan juga, maka sangat tepat dan terpenting harus dibicara dengan hati dingin, damai, harmonis dan kekeluargaan, seperti hidup selama sebelum terjadi persoalan, dari Potowaiburu sampai di Kokonao wilayah perbatasan selatan.

"Pemerintah fasilitasi kita dua suku Mee-Kamoro duduk bersama bicara sesuai adat antara kedua suku, mencari yang terbaik, menentukan dan menetapkan batas batas tanah adat, agar ke depan jangan lagi terjadi, hal yang tidak diinginkan bersama," harapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kapiraya Deiyai, Ernes Kotouki, menambahkan pemerintah segera menyikapi dan mediasi untuk dapat membicarakan batas-batas tanah adat dari kedua suku ini, agar ke depan jangan lagi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama dalam kehidupan masyarakat suku Mee dan suku Kamoro Wee di sepanjang wilayah perbatasan Deiyai, Mimika dan Dogiyai.(hbb)