Ketua KONI Ingatkan Pengurus Cabor Serahkan SK Pengurus Baru
DEIYAI – Terkait adanya beberapa pengurus Cabang Olahraga (Cabor) di Deiyai yang massa berlaku SK kepengurusannya telah lewat, Ketua KONI Kabupaten Deiyai, Otias Edowai, sejak empat bulan lalu telah mengingatkan Cabor yang bersangkutannya mengurusi SK pengurus Cabor yang baru. Tetapi belum juga ada tindak lanjut hingga saat ini. Sehingga Ketua KONI Deiyai kembali mengingatkan agar pengurus Cabor segera urus dan segera serahkan SK Pengurus barunya kepada Ketua KONI Deiyai. Dan untuk selanjutnya akan diagendakan dan daftar di KONI sebagai salah satu Cabor yang sah.
DEIYAI – Terkait adanya beberapa pengurus Cabang Olahraga (Cabor) di Deiyai yang massa berlaku SK kepengurusannya telah lewat, Ketua KONI Kabupaten Deiyai, Otias Edowai, sejak empat bulan lalu telah mengingatkan Cabor yang bersangkutannya mengurusi SK pengurus Cabor yang baru. Tetapi belum juga ada tindak lanjut hingga saat ini. Sehingga Ketua KONI Deiyai kembali mengingatkan agar pengurus Cabor segera urus dan segera serahkan SK Pengurus barunya kepada Ketua KONI Deiyai. Dan untuk selanjutnya akan diagendakan dan daftar di KONI sebagai salah satu Cabor yang sah.
“Kami sudah sampaikan untuk segera urus tetapi belum, sehingga kami masih tunggu. Kalau tidak diserahkan SK pengurus Cabor yang baru maka kami akan anggap tidak sah. Dan kami tidak akan daftarkan di agenda KONI Deiyai sebagai salah satu Cabor yang sah,” tegasnya yang disampaikan kepada media ini.
Lanjutnya, KONI mendesak ke pengurus Cabor karena KONI selalu memberikan dana pembinaan kepada setiap Cabor yang ada di Deiyai. Sehingga jika tidak dilengkapi dengan berkas yang diminta KONI, maka akan dianggap belum legal kepengurusannya.
“Kita berharap segera serahkan SK Pengurus yang baru. Karena menyangkut dengan pelaporan pertanggung jawaban pengelolaan dana pembinaan yang diberikan pemerintah daerah melalui KONI. Kami KONI selalu berikan dana pembinaan kepada sejumlah Cabor untuk meningkatkan minat bakat yang dimiliki para pemuda dan juga dapat melengkapi fasilitas olahraga di masing–masing Cabor,” katanya.
Dia menambahkan, bagi pengurus Cabor yang merasa SK pengurusnya belum diurus melalui mekanisme organisasi dan belum diserahkan ke KONI, batas waktunya sebelum pemberian dana pembinaan kepada Cabor. Karena terima dana pembinaan dan tidaknya, tergantung dari legalitas SK pengurus Cabor. Karena legalitas dan tidaknya sebuah organisasi adalah SK pengurus yang sah.
Dia juga berharap para pengurus yang merasa masih belum serahkan SK pengurus Cabor yang baru, berupaya segera dan serahkan ke KONI. Agar dapat diagendakan sebagai salah satu Cabor yang telah penuhi syarat. (hbb)
Bagikan artikel ini



