JAYAPURA - Ketua DPRK Puncak Thomas Tabuni, S.IP saat memberikan sambutan pada puncak penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keungan Republik Indonesia (BPK -RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (02/06/26) yang bertempat di Kantor Gedung BPK – RI Perwakillan Papua Jalan Balaikota Nomor 2 Entrop, Kota Jayapura Provinsi Papua Pukul 13.30 WIT, mewakili Pimpinan DPRK Se- Provinsi Papua Tengah mengatakan, DPRK memiliki kewenangan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungi pengawasan.

Kata Dirinya, ketika fungsi legislasi, fungsi anggaran, fungsi pengawasan telah dilaksanakan degan baik, salah satu yang dapat di ukur dari Laporan Keuangan yang teah diserahkan oleh Pemda, diperiksa oleh BPK dan hasilnya tentunya akan diterima oleh semua Kabupaten. Selaku perwakilan Pimpinan DPRK bersyukur atas opini LKPD Tahun 2025, semoga laporan ini dapat menjadi bahan data sumber informasi dan rujukan DPRK dalam rangka melaksanakan tiga kewenangan yang diberikan oleh Negara kepada DPRK. 

“Kami harap kepada seluruh kepala daerah di tingkat Kabupaten Se- Provinsi Papua Tengah, bersama-sama dengan Legislatif masing-masing daerah, untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah. Terutama, dengan hasil Opini yang kita peroleh tadi. Maka kita juga harus meningkatkan kualitas penganggaran kita sebagai salah satu fokus utama dalam upaya kita menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan keamanan wilayah kita masing-masing,”ujarnya.

Dirinya menyadari, bahwa tingkat kemahalan di daerah dan keterbelakangan fiskal, menyebabkan dalam proses penganggaran di masing-masing daerah, diperhadapkan pada pilihan-pilihan kebutuhan mana yang bersifat urusan wajib dan bersifat pilihan. Pemerintah diharapkan mengelola anggaran yang terbatas dengan selektif, efisien dan tepat sasaran. Ini memberikan dampak yang dapat dirasakan lagsung oleh masyarakat.

“Kita diperhadapkan dengan tantangan yang luar biasa, dimana tingkat kemahalan harga di sejumlah daerah kabupaten, permasalahan tingkat keamanan daerah, keterbatasan kewenangan dan regulasi, serta keterbatasan anggaran, saya mewakili seluruh Ketua dan Anggota DPRK Se- Provinsi Papua Tengah menyampaikan terima kasih banyak kepada BPK – RI perwakilan Provinsi Papua Tengah yang di nakhodai oleh bapak Subagyo, Ak., M.Si serta seluruh jajaran BPK – RI Perwakilan Papua Tengah,”tutur, Katua DPRK Puncak” 

Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang, DPRK berkomitmen utuk mendorong Pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati beserta jajarannya, menindaklanjuti semua rekomendasi yang telah diberikan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Yaitu, 60 hari kedepan.

“Terima kasih kepada seluruh kepala daerah dan DPRK yang telah bekerja keras untuk capaian opini masing-masing,dan secara khusus kami juga menyampaikan terima kasih keppada BPK perwakian rovinsi Papua tengah atas pembinaan dan pegawasan, khususnya melalui pemeriksaan BPK,”cetusnya. (cad)