Ketua DPC Demokrat Awali Safari Politik di Distrik Wanggar
NABIRE – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nabire, Marselus Gobay mengawali safari politik dengan pembentuk
Bagikan
NABIRE – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Nabire, Marselus Gobay
mengawali safari politik dengan pembentukan Sekretariat Dewan Pimpinan Anak
Cabang (DPAC) Partai Demokrat mulai dari Distrik Wanggar. Safari perdana,
diawali dengan pembukaan selubung papan nama Sekretariat DPAC Partai Demokrat
dan pembukaan pintu Sekretariat di Kampung Wiraska, Rabu (29/11) sore. Dalam safari tersebut, Ketua DPC, Marselus Gobay didampingi Sekretaris DPC Partai Demokrat
Kabupaten Nabire, Udin Mardin dan beberapa anggota pengurus lainnya. Ketua DPC, di sela-sela makan bersama mengatakan pembukaan selubung papan nama dan pembukaan
sekretariat di Wanggar ini merupakan penunjukkan Sekretariat DPAC pertama di
Kabupaten Nabire. Dari Wanggar, DPC Demokrat akan membuka sekretariat DPAC
Distrik Nabire dan berikutnya akan dilaksanakan di Distrik Teluk Kimi.
Sedangkan distrik lain, tergantung kesiapan dari kesiapan masing-masing DPAC. Gobay optimis DPC Partai Demokrat di Kabupaten Nabire akan lolos dari verifikasi factual
kepengurusan dan sekretariat partai di tingkat distrik. Sebab, Partai Demokrat
di daerah ini sudah punya DPAC di setiap distrik. Oleh karena itu, untuk
memenuhi verifikasi factual oleh KPU menyangkut kepengurusan dan sekretariat
tingkat distrik. DPC Demokrat akan berupayakan mengadakan Sekretariat DPAC di
setiap distrik, agar memudahkan KPU saat verifikasi factual. Selain membenahi sekretariat, kata Marsel, DPC juga sudah menyiapkan kepengurusan DPAC Demokrat,
periode 2016-2021. Surat Keputusan (SK) pengurus DPAC dari Dewan Pimpinan
Daerah (DPD) Papua sudah ada. Hanya sementara ini belum bisa dilantik karena
harus menunggu pelantikan DPD Partai Demokrat Papua. Ketika ditanya tentang perubahan komposisi kepengurusan, jika ada kader yang ‘lompat’ ke
partai lain, Marsel mengatakan, soal itu, sedang dalam proses perubahan SK
sehingga tetap akan ada SK pengurus berdasarkan perubahan kepengurusan partai.(ans)
Bagikan artikel ini


