NABIRE - Ketertinggalan pendidikan di sekolah–sekolah pinggiran kini bukan lagi menjadi rahasia umum (publik), akan tetapi masyarakat pun sudah mengetaui bahwa ketertinggalan pendidikan itu datangnya dari guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak tinggal betah untuk melaksanakan tugas. Sehingga diharapkan kepada para kepala sekolah pinggiran untuk tidak asal mengangkat guru honor tanpa melihat latar belakang pendidikan dari guru honor tersebut, karena hingga saat ini publik tau adanya ketertinggalan pendidikan dipinggiran, namun belum ada tindakan atau sanksi bagi guru-guru yang tinggalkan tempat tugas dari pihak pengambil kebijakan dan keputusan.Demikian dikatakan Sekertaris Dinas Pendidikan Primus Butu,S.Pd, kepada Papuapos Nabire, Rabu(21/9) di ruang kerjanya seraya menambahkan, sebaiknya kita sepakat antara dinas dan guru–guru untuk kita mengangkat guru honor yang mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati serta hak lain berupa gaji dengan menggunakan dana Otonomi Khusus (Otsus) agar guru betah tinggal melaksanakan tugas.Dan apabila guru honor bersedia di-SK-kan langsung oleh Bupati dan digaji oleh pemerintah tanpa membebani sekolah, maka lanjut Primus, guru honor yang kita rekrut harus benar–benar punya latar belakang pendidikan guru dan setelah diterima harus buat pernyataan bersedia ditugaskan di daerah terpencil.Lanjutnya, adanya guru honor yang akan digaji dengan dana Otsus, maka untuk menyeleksi guru honor harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan sebagai instansi teknis, sehingga semuanya bisa berjalan sesuai harapan kita bersama dan paling penting bisa menjawab kekosongan tenaga guru di sekolah pinggiran.Sementara untuk guru honor bagi sekolah–sekolah yang ada di kota bisa saja ada, akan tetapi jumlahnya dibatasi dengan cukup tiga orang guru honor masing–masing untuk guru honor seni, komputer dan guru honor Bahasa Inggris. “Bagi sekolah di kota bisa ada guru honor, asal dilakukan pemerataan guru di sekolah–sekolah bagi guru yang bersatus PNS, sehingga bagi sekolah yang ada kelas pararel yang melebihi guru tetap, barulah diangkat guru honor,” katanya.Sehingga apabila semuanya kita sudah dapat lalui dengan baik dan bijaksana, maka gaji atau honor para guru honor yang di daerah terpencil lebih besar serta guru bersatatus PNS dapat dinaikkan insentifnya agar mereka tetap semangat dan tinggal melaksanakan tugas dengan baik. (des)