NABIRE – KPU Kabupaten Nabire menggelar rapat koordinasi menjelang hari pemungutan suara Pilkada Nabire, 9 Desember 2020.

Rapat bersama stake holder Pilkada Kabupaten Nabire tahun 2020, digelar Selasa (1/12) kemarin di Rumah Makan Sari Kuring, Nabire.

Saat rapat koordinasi dikeluarkan surat kesepakatan bersama antara KPU Nabire, Bawaslu Nabire bersama pasangan calon dan tokoh masyarakat.

Di dalam surat kesepakatan bersama yang ditandatangani berbagai pihak ini berisikan 7 poin kesepakatan bersama.

Pertama, KPPS dan pemilih senantiasa memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Kedua, pemilih dapat menggunakan hak pilihnya jika dapat memperlihatkan KTP Elektronik dan daftar sebagai pemilih di TPS tersebut.

Ketiga, pemilih yang tidak terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya pada pukul 12.00-13.00 Wit dengan menunjukkan KTP Elektronik yang beralamat di RT pada TPS setempat jika surat suara masih tersedia.

Keempat, KPPS tidak diperkenankan menerima pemilih yang tidak memiliki KTP Elektronik dan yang memiliki KTP Elektronik tidak beralamat pada sekitar TPS Setempat.

Kelima, pembagian Model C Pemberitahuan KWK dimulai pada tanggal 4 Desember sampai 7 Desember 2020.

Dan bagi pemilih yang belum menerima C Pemberitahuan KWK dapat meminta ke KPPS pada tanggal 7 dan 8 Desember 2020.

  Keenam, Model C Pemberitahuan yang tidak sampai pada pemilih, KPPS harus mengembalikan Kepada PPS untuk dicatat dan diteruskan Kepada KPU Kabupaten Nabire pada tanggal 8 Desember 2020.

Ketujuh, surat suara yang tidak dipakai dimusnakan dengan cara mencoret tanda silang pada surat suara tersebut dengan spidol dan dimasukkan kedalam amplop yang tersedia lalu disegel.

Pantuan media ini, rapat koordinasi dipimpin Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degei, S.Kom didampingi komisioner KPU Nabire, Daniel Denny Merin, A.Md. Kep, Rahman Syaiful, S.Pd, Joni Kambu, S.Ap, Kasubag Teknis dan Hupmas, Rudi Lati, S.Sos.

Hadir pula dari rapat koorinasi diantaranya, Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H., Dandim 1705/PN yang diwakili Pasi Ops Kodim 1705/Paniai Kapten Inf. Duryat, Wakil Ketua I DPRD Nabire, M. Iskandar, Ketua Bawaslu Nabire yang diwakili Komisioner Bawaslu Nabire, Yulianus Nokuwo, S.Ip, para Paslon kandidat beserta tim kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Nabire, serta para kepala suku/tokoh masyarakat/tokoh adat.

  Dalam sambutannya, Ketua KPU Nabire Wihelmus Degei, menyampaikan terima kasih kepada seluruh Forkopimda, pasangan calon, para kepala suku/tokoh masyarakat/tokoh adat yang hadir dalam rapat koordinasi.

Tujuan kegiatan ini dalam rangka membuat kesepakatan bersama dalam rangka menciptakan Pilkada yang jujur dan bermartabat yang mana 1 orang 1 suara dan tidak ada kecurangan.

  Pada kesempatan itu, dirinya juga mengharapkan para kepala suku untuk dapat mengajak warga masyarakat agar dapat datang ke TPS guna memberikan hak pilihnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, S.H, S.I.K, M.H., menyampaikan ucapan terima kasih atas nama Forkopimda kepada Ketua KPU yang bisa mengajak para Paslon dan tim untuk dapat hadir bersama dalam rangka menciptakan situasi Pilkada yang aman, sejuk dan kondusif.

Tambahnya, tujuan kegiatan rapat koordinasi ini untuk menyamakan persepsi dalam bentuk persetujuan bersama dalam rangka menciptakan Pilkada yang aman, sejuk dan kondusif.

Menanggapi isi surat kesepakatan bersama, calon bupati nomor urut 2, Mesak Magai, menyampaikan terima kasih atas ide dan gagasan dalam rangka menciptakan Pilkada yang jujur dan damai.

Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pergerakan mobilisasi massa dan mengawal sisa kertas suara agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

  Untuk aksi pembokaran posko pendukung salah satu Paslon oleh timnya di Kalibobo, kata Mesak, karena mereka bukan masyarakat Nabire.

Dirinya juga mengharapkan untuk semua posko kecil selain posko induk bisa ditertibkan.

  Pada rapat koordinasi itu, perwakilan kepala suku, Ayub Wonda juga sempat mempertanyakan netralitas Bupati Nabire selaku pembina politik dalam Pilkada Nabire yang dianggap memihak salah satu Paslon.

Bahkan dirinya sempat mengancam akan melakukan aksi pemalangan kantor bupati apabila tidak bisa hadir dan menjawab pertanyaan terkait SK ijin mengikuti kampanye dari Mendagri ataupun Gubernur.

  Peserta rapat koordinasi lainnya, Yopi Murib juga sempat mempertanyakan SK Pergantian/Pengangkatan pejabat eselon, kepala kampung, RT, lurah yang dirinya curigai adanya mekanisme kecurangan yang sistematis dalam memenangkan salah satu Paslon.

Menanggapi hal itu, Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, mengatakan, terkait SK pengangkatan pejabat oleh pemerintah daerah apabila ada kesalahan bisa dilaporkan melalui Bawaslu dan PTUN.

Kapolres juga meminta kepada para pihak yang hadir untuk tidak memaksakan kehendak untuk menghadirkan Bupati Nabire dalam pertemuan ini karena bukan kewenangannya.

  Karel Misiro meminta apa yang menjadi isi dalam pernyataan bersama bisa disepakati namun jangan hanya sebatas surat tapi dapat diaplikasikan dengan benar di lapangan.

  Peserta rapat lainnya, Fransiskus Mote mengharapkan bupati ataupun perwakilan pemerintah daerah bisa hadir dan turut menandatangani surat pernyataan bersama ini sebagai bentuk legalitas dan kesepakatan bersama.

  Sekitar pukul 12.30 WIT dilanjutkan dengan penandatanganan surat kesepakatan bersama oleh Forkopimda, KPU, Bawaslu, Paslon, dan para kepala suku. (ros/ist)