DEIYAI - Masa kepemimpinan Bupati Deiyai, Ateng Edowai, S.Pdk dan Wakil Bupati (Wabup) Hengki Pigai, S.Pt, di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua Tengah, secara resmi berakhir pada 20 Februari 2024 kemarin.
Berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wabup Deiyai tersebut, sesuai SK Pelantikannya.


Kaitan dengan berakhir masa kepemimpinan jabatan Bupati dan Wakil Bupati Deiyai pada tanggal itu, diadakan apel gabungan ASN, TNI, Polri dan masyarakat, yang dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Deiyai, di Waghete.


Dalam kesempatan itu, Bupati Ateng Edowai melalui Wakil Bupati Hengki Pigai menyampaikan, ucapan terima kasih kepada seluruh warga masyarakat Deiyai, TNI, ASN, Polri dan semua komponen masyarakat, atas dukungan dan kerjasama yang baik selama masa kepemimpinannya, kurang lebih selama lima tahun di Deiyai.
Bupati dan wakil bupati juga menyampaikan, permohonan maaf kepada warga masyarakat Deiyai, jika ada yang kurang berkenan selama masa kepemimpinan lima tahun di Kabupaten Deiyai.


“Selama lima tahun kepemimpinan kami, jika ada hal-hal yang kurang baik boleh tinggalkan dan jangan diingat dan jika ada hal yang baik, boleh menjadi pengetahun dan ditindaklanjuti,” terangnya.


Sementara itu, mengingat berakhir masa jabatan bupati dan wakil bupati Deiyai, maka untuk memperlancar tugas  pemerintahan terutama dalam  menjalankan roda administrasi pemerintahan, Sekda Deiyai, Elimelek Edowai ditunjuk langsung sebagai Pelaksana tugas harian (Plh) Bupati Deiyai berdasarkan SK Penunjukan nomor: T-131/190/PPT, dari Gubernur Provinsi Papua Tengah, sambil menunggu pelantikan Penjaba Bupati Deiyai.
Sesuai informasi yang beredar, dalam waktu yang dekat juga akan segera dilantik Penjabat Bupati Deiyai.(hbb)