NABIRE - Kepala Suku Besar 7 Suku (Dani, Damal, Amungme, Moni, Komoro, Mee, Nduga) Wilayah Timika Provinsi Papua Tengah, Decky Tenouye saat bertandang ke Kantor Redaksi Papuapos Nabire, Senin (19/08/24) dalam wawancara khusus, meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam hal ini Penjabat Gubernur Provinsi Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, S.Sos.,M.M agar segera memasukkan rancangan terkait pembahasan tapal batas wilayah kabupaten, yang ada di Provinsi Papua Tengah dan juga tapal batas wilayah yang berbatasan langsung dengan Provinsi Papua Tengah.


Kata Tonouye, melihat kondisi saat ini dimana tapal batas wilayah antara kabupaten dengan kabupaten, maupun provinsi dengan provinsi di wilayah Papua Tengah belum jelas, setelah dimekarkan menjadi Daerah Otonomi Baru (DOB). Dimana, saat ini masyarakat juga banyak yang berbicara tentang tapal batas wilayah adat dan pemerintah, yang sampai saat ini juga belum jelas.


“Saya datang dari Timika ingin bertemu dengan MRP dan ibu Pj.Gubernur, berbicara tentang hal ini, masalah tapal batas wilayah adat dan pemerintah, untuk kita sama-sama prioritaskan di tahun 2025 mendatang, guna berbicara masalah tapal batas ini. Ini demi kesejahteraan masyarakat, karena banyak sekarang persoalan yang muncul di masyarakat, karena masalah tapal batas ini belum jelas, baik itu tapal batas pemerintah maupun wilayah adat,”ungkapnya.


Lebih lanjut, dirinya mengatakan, ini harus dimasukkan dalam salah satu pogram prioritas Pemerintah Provinsi Papua Tengah di tahun 2025, untuk bersama-sama berbicara, baik dengan kepala-kepala suku wilayah yang ada di Papua Tengah dan juga para bupati-bupati yang ada di Provinsi Papua Tengah, sehingga secepatnya hal ini dapat ditetapkan.


“Saya tahu, bahwa lewat eksplorasi Freeport, Papua ini ada punya tuannya, ada tuannya dan ada potensi luar biasa yang Tuhan taruh di sini (Papua), kekayaan alam, itu luar biasa. Sehingga, sebelum perusahaan-perusahaan ini masuk, kita harus punya aturan-aturan daerah, sehingga setiap perusahaan manapun yang mau berinvestasi di sini, dia harus lewat aturan-aturan itu, demi kesejahteraan masyarakat,”tutur Tenouye.


Menurutnya, hal ini harus diatur dalam Perturan Daerah (Perda) dan juga mengenai hak ulayat, batas wilayah pemerintah juga harus diatur dalam Perda. Ini program luar biasa yang harus didorong segera oleh Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dalam hal ini Pj. Gubernur Papua Tengah. Tapal batas pemerintah antara kabupaten-kabupaten yang ada di Papua Tengah itu harus jelas, provinsi ke provinsi juga harus jelas. Di Papua Tengah potensi Sumber Daya Alam (SDA) luar biasa, ini yang harus dijaga.


“Memang saya berharap ke Pemprov Papua Tengah untuk menentukan kapan kita ada pertemuan, dan saya mohon Pj. gubernur jangan diam-diam aja, negara berikan kesempatan untuk Pj. Gubernur Papua Tengah untuk mengatur kepentingan masyarakat di pegunungan tengah ini. Ini sangat penting, mengatur kekayaan potensi daerah untuk memberdayaan pembangunan  di daerah ini,”jelasnya.


“Jadi saya harap, Pj. Gubernur Papua Tengah segera mengundang MRP, bupati-bupati, Plt-plt ini kita duduk bicara di Kabupaten Timika, kami siap melayani, kita mengatur hal ini, bentuk tim, supaya kita atur dalam program untuk dimasukkan dalam program prioritas pemerintah. Jangan kita biarkan hal-hal ini begitu saja, supaya setiap perusahaan yang masuk di Papua Tengah ini tidak semena-mena atau sesuka hati saja, atau aturan yang kita sudah buatkan dalam aturan, jangan kita kasih pusing masyarakat. Jangan nanti mau calon bupati, calon gubernur baru mau minta suara, tetapi kebutuhan mereka tidak pernah kita jawab, dan sampai hari ini masih terjadi,”pungkasnya.(cad)