Kepala Suku Wate Klarifikasi Penolakan Satgas PKH

NABIRE - Penolakan dan polemik terkait penertiban oleh Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di wilayah Kabupaten Nabire, Papua Tengah, bertujuan kepada tambang ilegal yang sampai saat ini masih beroperasi.
Dikatakan Kepala Suku Besar Wate Otis Monei, S.Sos., M.Si, Senin (6/7/26) kemarin kepada awak media ini, ada kesalahpahaman mengenai tugas dan kewenangan Satgas PKH, sehingga perlu diluruskan agar masyarakat memperoleh informasi yang benar
“Saya klarifikasi atas beredarnya pamflet penolakan terhadap Satgas PKH yang dipasang oleh sebagian masyarakat adat Suku Wate di Makimi,” ujarnya.
Ia juga mengatakan, Satgas PKH merupakan tim yang dibentuk pemerintah dan melibatkan sejumlah kementerian untuk melakukan evaluasi terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga belum memenuhi ketentuan perizinan dan PT Kristalin Eka Lestari telah beroperasi di wilayah Sungai Musairo yang merupakan kawasan hak ulayat Suku Wate di Kampung Nifasi selama kurang lebih empat tahun.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, perusahaan tersebut menjadi objek pemeriksaan pemerintah karena diduga belum memiliki izin resmi. Ia menyayangkan adanya dugaan bahwa masyarakat diminta menghalangi proses pemeriksaan pemerintah.
Menurutnya, tindakan tersebut justru berpotensi menimbulkan konflik antara masyarakat adat dengan pemerintah.dan pemeriksaan yang dilakukan pemerintah seharusnya dipandang sebagai langkah untuk memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai aturan.
Apabila, tambah Otis, terdapat kekurangan administrasi maupun perizinan, hal tersebut dapat diperbaiki melalui mekanisme yang berlaku sehingga memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, termasuk masyarakat adat. (rob)
Bagikan artikel ini



