NABIRE - Kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan diinstruksikan untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 hingga 28 Februari 2025. Bagi Kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum PDI Perjuangan. Hal ini sesuai isi surat perihal instruksi harian ketua umum dari PDI Perjuangan tertanggal 20 Februari 2025 yang ditujukan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan seluruh Indonesia. 

Dalam surat yang ditandatangani Megawati Soekarnoputri itu juga menginstruksikan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call. 

Instruksi yang cukup menghebohkan ini dikeluarkan Ketua Umum PDI Perjuangan ini merupakan langkah mencermati dinamika politik yang terjadi pada Kamis (20/2/25). Khususnya, seperti tertulis dalam instruksi itu, telah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di KPK RI.

Dalam surat instruksi itu juga disebutkan, sesuai AD-ART PDI Perjuangan, seluruh kebijakan dan instruksi partai langsung berada di bawah kendali Ketua Umum PDI Perjuangan. (ppn)


BACA berita selengkpanya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com