NABIRE - Kedisiplinan patut menjadi perhatian oleh Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi angkatan 2024. Dimana, dilihat dari surat yang beredar dikatakan peserta wajib datang jam 07.00 WIT, di Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Bandara lama, namun pada kenyataannya ada peserta CPNS yang datang jam 08.00 WIT, bahkan jam 9.30 WIT juga ada.

Lantas hal tersebut ditanggapi Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, di Ballroom Kantor Gubernur Provinsi Papua Tengah, Kamis (19/6/2025). Masalah disiplin bapak-ibu waktu pendidikan beda ketika sudah masuk di CPNS, kalau sudah masuk di CPNS itu jam sudah ditentukan untuk masuk kantor, kebiasaan-kebiasaan yang lalu tersebut dihilangkan. 

"Bapak-ibu berada di dinas mana silakan merapat jam 07.30 WIT, sudah berada di kantor. Orang masuk di pegawai negeri itu bukan main-main, disiplin waktu dan masuk untuk belajar lalu mendekati pejabat yang ada untuk diberikan tugas," katanya.

Ia menegaskan, untuk jangan mundur karena pegawai baru harus belajar dari nol. Ia menceritakan bagaimana dirinya dulu ditempatkan di Inspektorat tahun 2004, di Kabupaten Nabire. 

Dimana, di Inspektorat diajarkan untuk disiplin jam kerjanya, jam 07.30 WIT sudah untuk berbaris, ia malu kalau terlambat dari atasannya dulu, sedangkan yang senior yang sudah ada di dalam ruangan.(edi)