Kemenhaj Nabire Gelar Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi 1447 H

NABIRE - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Nabire resmi menggelar kegiatan Bimbingan Manasik Haji Terintegrasi Tingkat Kabupaten dan Kecamatan Tahun 1447 Hijriah/ 2026 Masehi. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 9 hingga 13 Februari 2026, berpusat di Gedung Islamic Center Kabupaten Nabire.
Acara tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Nabire, H. Putra Aminudin, S.Kom., M.M. Dalam kesempatan tersebut, ia tidak hanya membuka prosesi bimbingan, tetapi juga bertindak sebagai narasumber utama yang memaparkan Kebijakan Penyelenggaraan Haji Tahun 1447 H/2026 M di hadapan puluhan jemaah.
Dalam sambutannya, Putra menegaskan manasik haji bukanlah sekadar agenda formalitas tahunan. Sebaliknya, ini merupakan bagian krusial dari proses pembinaan agar jemaah memiliki pemahaman fiqih yang benar serta kesiapan mental yang matang sebelum menginjakkan kaki di Tanah Suci.
Putra juga memberikan penekanan khusus pada aspek kedisiplinan. Menurutnya, perilaku jemaah selama mengikuti bimbingan di tanah air merupakan cerminan dari ketertiban mereka nantinya di Arab Saudi. Kedisiplinan adalah kunci utama demi kelancaran, keamanan dan kenyamanan seluruh rangkaian ibadah.
“Manasik haji ini adalah bentuk gladi resik. Kedisiplinan sejak di tanah air akan sangat menentukan ketertiban dan kenyamanan jemaah saat berada di Tanah Suci kelak,” tegas Putra di hadapan para peserta yang tampak antusias menyimak arahan tersebut.
Lebih lanjut, Putra menjelaskan bahwa melalui manasik ini, jemaah diajak untuk memahami secara runtut urutan ibadah sesuai dengan tuntunan syariat. Pemahaman yang mendalam mengenai rukun dan wajib haji diharapkan menjadi bekal utama agar jemaah tidak bingung saat menghadapi situasi padat di Makkah maupun Madinah.
Selain aspek edukasi ibadah, kondisi kesehatan fisik menjadi sorotan utama dalam arahannya. Putra mengingatkan bahwa ibadah haji merupakan physical endurance atau ibadah yang menguras tenaga, sehingga jemaah wajib menjaga kebugaran tubuh sejak dini agar mampu mengikuti seluruh rangkaian prosesi tanpa kendala kesehatan.
Aspek mental dan spiritual pun tak luput dari perhatian. Jemaah diharapkan mulai melatih kesabaran, memperbanyak istigfar serta senantiasa meluruskan niat hanya karena Allah SWT. Keikhlasan dalam mengikuti setiap tahapan bimbingan dianggap sebagai fondasi utama dalam meraih keberkahan ibadah.
“Ibadah haji adalah perpaduan antara kekuatan fisik dan ketahanan mental. Karena itu, semangat kebersamaan dan kepatuhan terhadap aturan harus dilatih dan dipupuk sejak masa manasik ini,” tambahnya pada Senin (09/02/2026).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Pelaksana, Arif, S.Ag., melaporkan bahwa dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Ia mengingatkan bahwa haji adalah rukun Islam kelima yang wajib dilaksanakan bagi mereka yang mampu, baik secara fisik, mental, spiritual maupun finansial.
Tujuan utama dari bimbingan terintegrasi ini adalah untuk membentuk jemaah haji yang mandiri. Dengan kemandirian tersebut, diharapkan jemaah tidak selalu bergantung pada petugas dan mampu melaksanakan prosesi ibadah secara benar demi mengejar predikat haji yang mabrur.
Berdasarkan data panitia, peserta tahun ini berjumlah 80 orang calon jemaah haji, yang terdiri dari 49 jemaah perempuan dan 31 jemaah laki-laki.
Selama kegiatan, mereka akan dibekali materi komprehensif, mulai dari layanan pra dan pasca Armuzna, tata cara tawaf hingga praktik langsung manasik haji dan umrah.(amd)
Bagikan artikel ini


