NABIRE - Tiga Instansi Kemendagri, Kejaksaan dan Polri melakukan sinergitas dan kerjasama dalam hal Pengawasan untuk pembangunan dan perencanaan nasional provinsi dan desa, Kamis (25/04/2024).


Adanya MOU di tiga instansi Kemendagri, Kejaksaan dan Polri adalah semata-mata untuk melakukan sinergitas serta Koordinasi dan kerjasama untuk pengawasan terhadap pembangunan dan perencanaan nasional, provinsi dan desa.

"Terkait dengan MOU yang sudah dibuat oleh Kemendagri kemudian kejaksaan kemudian Polri sendiri jadi 3 instansi ini sudah memuat satu MOU yang memang diperuntungkan untuk melakukan yang satu adalah sinergitas, Koordinasi kerjasama dalam hal Pengawasan terhadap pembangunan segala macam perencanaan yang memang dicanangkan dalam pemberitaan itu sendiri baik tingkat nasional, provinsi, kabupaten sampai wilayah wilayah terkecil seperti desa" kata AKP. Lexi Mediyanto S.H

Dijelaskan AKP. Lexi Mediyanto terlibatnya Polda karena 3 instansi ini sangat berkaitan terhadap pengawasan dan perencanaan pembangunan di wilayah khususnya Provinsi Papua Tengah dan 8 Kabupaten lainnya.

"Kenapa Polda bisa ikut terlibat, dikarenakan peran serta tiga instansi ini tidak bisa dipisahkan dalam hal Pengawasan terhadap perencanaan pembangunan di wilayah daerah daerah yang mana berbicara provinsi Papua Tengah ini memang masih dalam tahap awal karna baru terbentuk kemudian terdiri dari 8 kabupaten yang notabene keberadaan wilayah di provinsi nya itu berbeda-beda dengan tingkat kesulitan yang berbeda-beda pula baik dari transportasi, maupun dari segi keamanan, insfratruktur yang mendukung jalannya pemerintahan yang ada itu masing-masing daerah kalau bisa dikatakan itu membawa keunikan yang tersendiri, tujuan dilakukannya

RAKORWASDA ini untuk menyamakan persepsi kita jangan terlalu pesimis dengan keadaan yang terjadi di wilayah, ke tiga instansi ini yang senantiasa seiring sejalan utamanya dalam hal Pengawasan pembangunan yang berjalan di wilayah masing-masing ini sehingga Pembangunan itu bisa terealisasi dan berjalan sebagaimana yang kita yang harapkan".

Adanya APIP ini sebagai pengawas dan garda utama di internal dalam hal ini seperti propos ASN dan di harapkan harus lebih agresif serta greget dalam melakukan pengawasan.

"Dengan berjalannya pembangunan yang ada di wilayah itu peran serta dari APH jaksa dan kepolisian di bantu dengan APIP garda utama dan APIP ini kan juga pengawas internal, propos nya ASN yang ada dan yang kita harapkan dia harus lebih agresif dan lebih greget dalam melakukan pengawasan terhadap OPD OPD yang ada di wilayah nya sehingga pembangunan yang ada itu berjalan sebagaimana yang kita harapkan jadi jangan ada keraguan lagi untuk OPD OPD" tutur AKP. Lexi Mediyanto.

Harus ada sinergitas serta kerjasama dalam hal memecahkan masalah yang terjadi sehingga pembangunan di wilayah tersebut bisa menjadi temuan dan tentunya solusi yang bisa di ambil.

"Dibutuhkan perlunya koordinasi, di perlukan butuhkan sinergitas kerjasama yang baik untuk memecahkan masalah yang ada sehingga temuan yang terkait dengan pembangunan di wilayah itu yang bukan menjadi temuan bisa menjadi temuan tetapi ada solusi yang bisa di ambil atau di capai sehingga pada akhirnya nanti temuan itu tidak menjadi pelanggaran yang mengarah kepada suatu perbuatan yang melawan hukum atau tindak pidana tetapi itu bisa di jadikan acuan referensi pasukan serta solusi, win win solution untuk memajukan kegiatan pembangunan di wilayah tersebut" ungkap AKP. Lexi Mediyanto.

Harapannya dari sinergitas di tiga instansi dikatakan AKP. Lexi Mediyanto semua untuk perencanaan pembangunan yang memajukan suatu daerah dan kesejahteraan terkhususnya di Provinsi Papua Tengah.

"Kita mengharapkan semua perencanaan pembangunan yang bertujuan untuk memajukan, meningkatkan roda pemerintahan di wilayah wilayah itu tidak lain tidak bukan adalah untuk mensejahterakan dan meningkatkan taraf hidup sendiri sesuai dengan wilayah Provinsi Papua Tengah" tutupnya.(edi)