NABIRE - Polisi berhasil menangkap komplotan (Jamaah) pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di Wilkum Kabupaten Nabire. Pelaku melakukan pencurian tersebut dengan modus menyasar motor yang terparkir dan tidak dikunci setang.

Kapolres Nabire yang diwakili Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian, S.I.K., M.H menyampaikan, aksi Curanmor tersebut terjadi pada Selasa, 22 Maret 2022. Polisi berhasil menangkap pelaku pada Senin 27 Juni 2022, bertempat di Taman Gizi, Kelurahan Oyehe, Nabire.

"Korban atas nama FL (26) warga Jalan Perintis, Kelurahan Bumi Wonorejo, Nabire kehilangan motor honda beat street warna hitam. Pelaku yang kehilangan motor tersebut langsung melapor ke Polres Nabire," ungkap Kasat Reskrim AKP Akhmad Alfian.

Waktu dan tempat kejadian disampaikan AKP Alfian, untuk motor Honda honda beat street terjadi Selasa, 22 Maret 2022 sekitar jam 23:00 WIT, bertempat di Jalan Perintis (Jembatan Kali Nabire), Kelurahan Karang Tumaritis.

Atas laporan tersebut polisi melakukan pemantauan untuk menangkap pelaku. Polisi berhasil menangkap 3 orang, yaitu FG, MFK (30) dan FU (18). Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menemukan satu motor milik korban dan satu HP merek Oppo A15 warna biru.

"Atas Laporan Polisi (LP) tersebut tim Opsnal Satreskrim Polres Nabire melakukan penyelidikan dan melakukan pemeriksaan diketahui ada 3 (tiga) orang pelaku," ungkap AKP Alfian.

Kasat Reskrim menuturkan, Senin, 27 Juni 2022 pada jam 19.00 WIT, pihaknya berhasil menangkap 3 orang bertempat di Jalan R.E Martadinata (Taman Gizi) Kelurahan Oyehe, Nabire.

Dari pengembangan ketiga pelaku tersebut, ada tiga pelaku lagi yang bersama-sama melakukan tindak pidana Curanmor dan pemalangan di Jembatan Kali Nabire.

“Masih ada tiga pelaku masih dalam pencarian, yakni NA, YP dan RP. Ini yang sering melakukan pemalangan di Jembatan Kali Nabire,” ungkap Kasat Reskrim.(wan)