NABIRE – Kegiatan pemerintahan dan lembaga lain dari pemerintah kabupaten luar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire jangan lagi diadakan di Nabire. Apalagi membuka kantor dan kantor perwakilan. Kegiatan pemerintahan dan kegiatan pembangunan lainnya harus dilaksanakan di dalam wilayah pemerintahan sendiri, jangan mengadakan kegiatan pemerintahan di kabupaten orang lain.Pemerintah memekarkan kabupaten baru untuk mendekatkan pelayanan pemerintahan ke tengah masyarakat. Oleh karena itu, kegiatan pemerintahan dari kabupaten pemekaran seperti Dogiyai, Deiyai dan Intan Jaya diminta untuk tidak dilaksanakan di Nabire tetapi harus dilaksanakan di wilayah kabupatennya masing-masing. Apalagi membuka kantor perwakilan atau kantornya di Nabire.Ketua Umum Pusat Pengendali Masyarakat Adat Pegunungan Tengah Papua Wilayah Meepago (P2MAPTP), Agustinus Somau, SH di Nabire, Minggu (3/12) mengatakan masyarakat adat wilayah adat Meepago meminta agar pemerintah kabupaten dari wilayah pedalaman, khususnya Pemkab Intan Jaya agar tidak lagi mengedakan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Nabire. Apalagi, membuka kantor dan kantor perwakilan. Sebab Nabire ini wilayahnya orang lain, wilayah pemerintah Intan Jaya ada di pedalaman sehingga jangan lagi mengacaukan daerah lain dengan membuka kantor dan pelayanan di wilayah pemerintahan sendiri.Somau meminta Pemkab Intan Jaya agar semua kegiatan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Intan Jaya harus dilaksanakan di Intan Jaya, bukan di Nabire. Karena, Pemerintah Intan Jaya, kini masuk periode kedua setelah kabupaten pemekaran ini definitif sehingga tidak ada alasan lagi untuk menjalankan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat Intan Jaya dari Nabire.Ketua P2MATPT ini meminta agar Bupati Intan Jaya tidak lagi menggelar kegiatan pemerintah di Nabire dan kabupaten lain di luar Intan Jaya seperti rapat kerja, sidang pembahasan dan penetapan APBD dari luar Intan Jaya tetapi harus dilaksanakan di Intan Jaya.Ia juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) untuk tidak membuka kantor dan melakukan aktifitasnya di Nabire tetapi ke Intan Jaya dan membuka kantor disana.Somau menambahkan, akibat pelayanan pemerintah Intan Jaya di Nabire, termasuk pembayaran dana bantuan kampung dari Nabire, semua kepala kampung dan sekretaris ada di Nabire, tidak ada di Intan Jaya.Menurutnya, mempertegas pelayanan pemerintah dan kantor lainnya di Intan Jaya untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan bersama. Jangan lagi masalah Intan Jaya, aksesnya ke Nabire, di wilayah pemerintah orang lain.Ia menilai, kalau menjadi pejabat di daerah, termasuk menjadi bupati berarti siap untuk membangun masyarakat setempat, bukan tinggal di daerah lain dan bekerja di tempat lain. Karena itu, Bupati Intan Jaya bersama seluruh pimpinan dan staf organisasi perangkat daerah (OPD) dari Intan Jaya, pulang dan kembali ke Intan Jaya untuk melayani masyarakat dan membangun daerah Intan Jaya.Somau menegaskan, apabila Bupati, DPRD bersama pimpinan OPD malakukan kegiatan pemerintahan di Nabire akan mengambil sikap tegas untuk membubarkan kegiatan di Nabire. Karena Nabire bukan wilayahnya Intan Jaya, karena itu kegiatan pemerintah Intan Jaya harus dilaksanakan dari Intan Jaya. “Jangan cari masalah di daerah lain, jangan mengganggu wilayah orang lain,” tegasnya.(ans)