NABIRE - Kecelakaan pesawat Rimbun Air dengan kode penerbangan PK OTW 300 yang jatuh di Kabupaten Intan Jaya, sekitar 3,4 KM dari Bandara Bilogai Sugapa, Rabu pagi kemarin itu tak ada kaitannya dengan TPN/OPM seperti yang sempat diisukan sebelumnya.

Perwakilan Pemkab Intan Jaya dan selaku Ketua Tim Mediasi Konflik Penegakan Hukum di Wilayah Hukum Intan Jaya, Yoakim Mujizau kepada media ini menegaskan, Pemerintah Kabupaten Intan Jaya yang menjadi pihak penyewa pesawat tersebut menyampaikan beberapa hal.

Terutama, lanjut Kepala BPMK Intan Jaya ini, untuk menghentikan berbagai spekulasi dan opini seperti berita-berita online yang beredar dari sumber tidak jelas terkait kecelakaan pesawat tersebut.

Pertama, kami tegaskan bahwa apa yang terjadi pada pesawat Rimbun Air adalah murni kecelakaan dan sementara ini sambil menunggu penelitian lebih lanjut dari pihak berwenang melalui pemeriksaan terhadap Kotak Hitam (Black Box) dan pesawat tersebut mengalami kecelakaan karena faktor cuaca ekstrim yang terjadi di Bandar Udara Bilogai saat pesawat hendak mendarat.***

 

Baca selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com