KBM Belum Maksimal, Kalender Pendidikan Perlu Ditinjau Ulang
NABIRE - Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) bersama Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta telah menetapkan Kalender Pendidikan. Kalender tersebut kini telah berlaku secara nasional dari Kota Sabang hingga Kota Merauke. Pada kalender pendidikan tersebut telah d
Bagikan
NABIRE - Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) bersama Kementerian Pendidikan Nasional di Jakarta telah menetapkan Kalender Pendidikan. Kalender tersebut kini telah berlaku secara nasional dari Kota Sabang hingga Kota Merauke.
Pada kalender pendidikan tersebut telah ditetapkan untuk Kalender Pendidikan semester ganjil tahun pelajaran 2016 sebanyak 122 hari kalender. Sementara untuk semester genap juga ditetap 127 hari. Namun kenyataan di lapangan di semester genap awal tahun pelajaran 2016/2017 banyak mengalami perubahan.Karena pada awal semester genap ini ada sekolah yang masuk tanggal 18 Juli, ada juga yang masuk tanggal 20 dan ada pula yang masuk di tanggal 22 Juli 2016. Pada awal masuk sekolah tidaklah mungkin Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di masing-masing sekolah langsung efektif berjalan sesuai kalender pendidikan. Tetapi ada sekolah yang langsung melakukan Masa Orientasi Siswa (MOS). Sehingga KBM baru dilaksanakan pada akhir Juli dan memasuki awal bulan Agustus semua anak sekolah sudah disibukan dan dipersiapkan untuk kegiatan 17 Agustus.Dengan demikian KBM bagi lembaga pendidikan dari awal bulan Agustus hingga pertengahan Agustus KBM terlihat tidak maksimal berjalan sesuai kalender pendidikan yang telah ditetapkan. Kondisi ini dinilai negara telah mengkebiri kalender pendidikan pada setiap awal tahun pelajaran dengan alasan kegiatan 17 Agustus sebagai warga negara yang baik. Sehingga diusulkan dan ini pun harus menjadi kesepakatan semua termasuk guru, orang tua murid dan pemerintah bahwa awal tahun pelajaran semester genap dimulai setelah kegiatan 17 Agustus dan semester genap bukan lagi pada akhir bulan Juli.Karena dari data media ini pula telah tercatat ada kurang lebih 23 hari di awal semester genap setiap tahun pelajaran yang habis tanpa KBM dan disini Negara dan Guru sebagai ujung tombak dalam dunia pendidikan harus bertanggung jawab atas hilangnya beberapa hari efektif KBM ini.(des)
Bagikan artikel ini



