Kasus Begal di Nabire Meningkat, Polisi Gandeng Masyarakat Ciptakan Keamanan

NABIRE - Kasus begal di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, semakin meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian menegaskan akan memperkuat patroli dan menggandeng masyarakat untuk menciptakan situasi aman. Kerja sama antar kepolisian, lembaga terkait dan masyarakat dianggap kunci dalam menekan angka kriminalitas.
Kasus begal di Nabire umumnya menargetkan pengendara bermotor di tempat-tempat sepi seperti Karang Tumaritis, Jayanti, DPRK, Kalibobo dan daerah rawan lainnya. Modus yang sering digunakan pelaku, menghadang korban lalu merampas harta benda dengan ancaman.
Untuk itu, pihak kepolisian mengingatkan Masyarakat agar selalu waspada dan menyimpan barang berharga dengan aman saat berkendara.
Menurut pihak kepolisian, pembegalan termasuk pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana diatur oleh pasal 365 KUHP. Ancaman hukuman bagi pelaku 9 tahun penjara, bahkan hingga 15 tahun jika menyebabkan kematian. Untuk pelaku anak di bawah umur 18 tahun dan diatas 14 tahun bisa dijeratkan pidana hukum, namun sepertiga dari pidana aslinya. Sedangkan pelaku dibawah 14 tahun ada UU Perlindungan Anak, pelaku akan diversikan, yaitu dikembalikan ke orang tua namun tetap ada catatan kriminalnya.
Polisi juga mengakui ada tantangan besar dalam penanganan kasus begal, terutama kurangnya kesadaran masyarakat. Diharapkan masyarakat dapat aktif melapor melalui call center apabila mejadi korban atau menyaksikan atau mengetahui adanya tindak pembegalan.
Kerja sama dengan lembaga masyarakat sangat dibutuhkan agar penanganan lebih cepat dan menyeluruh. Masyarakat juga diharapkan untuk ikut peduli terkait kasus ini. Kalau hanya kepolisian, pihak kepolisian mungkin akan kewalahan.

Kerugian yang dialami korban pembegalan bukan hanya materil, tetapi juga psikis. Trauma sering dialami korban akibat ancaman dan adanya kekerasan fisik. “Semua korban pasti kehilangan harta benda. Secara fisik pasti terluka dan secara psikologi sudah pasti trauma.” ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Nabire, Ipda Andi Awaluddin A. Putra D.R., S.Tr.K.
Data yang dihimpun menunjukkan, bahwa sebagian besar korban aksi pembegalan di Nabire merupakan kalangan ibu-ibu atau kaum hawa dan tukang ojek. Kondisi ini juga berkaitan dengan aktivitas masyarakat pada malam hari, seperti bekerja dan melakukan kegiatan lainnya, membuat mereka lebih rentan menjadi sasaran pelaku Begal.
Untuk mencegah kejahatan ini, pihak kepolisian gelar patrol rutin di titik rawan. Patroli dijalankan di titik-titik rawan yang tempatnya cenderung gelap.
Selain itu, polisi menggelar operasi ‘Jarang Noken’ yang dikhususkan untuk mangusut C3, yaitu Pengucurian dengan Kekerasan (Curas), Pencurian dan Pemberatan (Curat) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).
Sekitar 2 atau 3 minggu yang lalu, Kasat Reskrim Polres Nabire melakukan operasi menindakan pembegalan. Mungkin karena faktor alam, saat jembatan Kalibobo diperbaiki, kasus pembegalan di Nabire sudah mulai mengurang dikarenakan kepolisian mulai melakukan patroli rutin.
Pihak kepolisian juga banyak mengambil tindakan tegas terhadap pelaku-pelaku tersebut. Menurut kepolisian, para pelaku pembegalan diketahui berpindah ke wilayah Paniai, Dogiyai dan Deiyai.
Meski situasi berangsur tenang, aparat keamanan tetap mengingatkan masyarakat agar tidak memberi kesempatan kepada pelaku. Misalnya dengan tetap berhati hati saat berkendara di malam hari. Dengan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan keamanan di Nabire dapat terus meningkat.(Kelompok 4 Siswa/I kelas XI C2)
Bagikan artikel ini


