Kasat Pol PP Dogiyai Perjelas Tupoksi Bidang Linmas dan Tibum

DOGIYAI – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Dogiyai, Yohanes Butu, A.Md.S.Sos, memimpin langkah penguatan internal dengan menjelaskan secara detail uraian Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dua bidang kunci, yaitu Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan Bidang Ketertiban dan Ketenteraman (Tibum).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, (13/11/25), dimulai pukul 09.30 WIT, bertempat di Ruang Rapat Dinas Satpol PP Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua Tengah.
Sosialisasi ini diikuti oleh Kepala Bidang Linmas dan seluruh staf terkait di lingkungan Dinas Satpol PP. Dalam arahannya, Kasatpol PP Yohanes Butu mengatakan bahwa pemahaman mendalam atas Tupoksi adalah fondasi utama keberhasilan dinas.
"Memahami dan melaksanakan tugas sesuai struktur dan fungsi masing-masing bidang adalah hal yang sangat penting. Ini merupakan kunci demi terciptanya ketertiban umum, ketenteraman serta perlindungan masyarakat yang optimal di seluruh Kabupaten Dogiyai," tegas Butu.
Penjelasan Tupoksi ini bertujuan memastikan setiap anggota dan staf di bidang Linmas dan bidang Tibum mengetahui batas wewenang dan tanggung jawab mereka, sehingga tidak terjadi tumpang tindih kerja dan pelayanan publik berjalan profesional, cepat dan efisien.
Kegiatan internal ini menegaskan komitmen Satpol PP Dogiyai untuk menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, sejalan dengan visi ‘Aman, Damai, Sehat Selalu’.(pal/you)
Bagikan artikel ini



