NABIRE - Guna menunjang tugas dan pengabdian kepada negara, jajaran Kepolisian Resor Nabire menggelar Pemeriksaan Kesehatan Berkala (Rikkesla) tahun anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung Senin, (17/02/2025) mulai pukul 09.00 WIT dipusatkan di Aula Wicaksana Laghawa Mapolres Nabire itu dibuka Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.IK dan diikuti seluruh personil Polri di wilayah hukum Polres Nabire.

Rikkesla ini wajib bagi seluruh anggota Polri itu, mulai dari pemeriksaan fisik THT, EKG (rekam jantung), gigi, darah dan mata.

Kapolres Nabire dalam keterangan kepada awak media ini mengatakan, kegiatan Rikkesla ini wajib dilaksanakan dalam setiap tahun guna menunjang kegiatan anggota Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai abdi masyarakat.

Pemeriksaan kesehatan secara berkelanjutan di wilayah hukum Polda Papua Tengah dan Polres jajaran tahun anggaran 2025 ini, didamping tim dokter atau biasa dari disebut Bid Dokkes Polda Papua.

“Untuk hari pertama sebanyak 150 personil yang selesai melakukan pemeriksa dan akan berlangsung selama 3 hari dan kegiatan dilaksanakan secara bertahap sesuai kebutuhan serta menunggu hadirnya tim Dokkes dari Polda Papua (induk) yang berkompeten di bidang dalam pemeriksaan Kesehatan Polri,” tambah Kapolres.

Menjawab pertanyaan media ini, ketika ditemukan adanya anggota yang mengalami sakit atau terdeteksi mengidap satu penyakit tertentu, seperti jantung, jelas mantan Kapolres Dogiyai itu, pihaknya akan melaksanakan pengobatan hingga anggota yang bersangkutan benar-benar sembuh dan dapat melaksanakan tugasnya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.(wan)