Kapolres Bantah Ada Rekapitulasi Penghitungan Suara Versi Polisi
NABIRE - Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terlebih khusus Kepolisian Resor Nabire tidak pernah melakukan rekapitulasi atau rekapan perolehan suara versi Polisi. Dimana, ada pemberitaan dari salah satu surat kabar lokal, yang menerbitkan berita dari salah satu sumber,
Bagikan
NABIRE - Kepolisian Republik Indonesia (Polri), terlebih khusus Kepolisian Resor Nabire tidak pernah melakukan rekapitulasi atau rekapan perolehan suara versi Polisi. Dimana, ada pemberitaan dari salah satu surat kabar lokal, yang menerbitkan berita dari salah satu sumber, yang mana sumber tersebut mengatakan bahwa, KPU Kabupaten Nabire tidak membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara dari PPD, tetapi rekapan perolehan suara untuk Distrik Siriwo dan Dipa adalah versinya Polisi. Pertanyaannya, kapan polisi melakukan rekapitulasi perolehan suara dari PPD, yang ada dan benar adalah polisi melakukan pengamanan di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Demikian dikatakan Kapolres Nabire, AKBP. H.R. Situmeang, S.Ik.,MH, saat ditemui wartawan, Senin (21/12) di Mapolres Nabire.
Kata Kapolres, tidak ada rekapitulasi perhitungan suara versi polisi, karena Polri, khususnya Polres Nabire hanya bertugas mengamankan Pilkada Kabupaten Nabire, dan melakukan pengamanan di TPS. Selain itu, Polres Nabire diminta oleh Ketua KPU Kabupaten Nabire, Petrus Rumere, S.Sos.,M.Si, berdasarkan Surat dari KPU Nabire dengan Nomor : 223/KPU-Nabire/XII/2015 tanggal 5 Desember 2015, tentang perihal Permohonan Pengamanan Distribusi Logistik. Yang mana, dalam isi surat tersebut, KPU meminta kepada pihak kepolisian, agar setelah selesai pencoblosan tanggal 9 Desember 2015, para personil Polres Nabire yang melakukan pengamanan di setiap TPS, agar mengamankan dan mengawal Formulir C1 KWK yang berhologram hingga tiba di Kantor KPU Kabupaten Nabire. Dengan alasan dan dasar dari KPU Kabupaten Nabire, dengan melihat kondisi Kabupaten Nabire yang tingkat kerawanannya meningkat setelah di distribusikannya logistik, serta keamanan logistik di TPS perlu pengamanan yang lebih. Hal tersebut juga, sebelumnya sudah disampaikan langsung oleh Ketua KPU Nabire, Petrus Rumere, dihadapan personil Polres Nabire, pada saat apel gelar pasukan dalam rangka Serpas dan Pengamanan TPS Pilkada Kabupaten Nabire, yang dilaksanakan, Jumat (4/12) beberapa pekan lalu. Sehingga, tidak ada peran polisi dalam melakukan rekapitulasi penghitungan suara versi polisi. “Saya mau katakan bahwa, tidak ada kepentingan Polres Nabire dalam Pilkada Nabire, dan tidak ada rekapitulasi atau rekapan penghitungan suara versi polisi. Polisi itu bertugas mengamankan, mengawal, agar Pilkada Nabire dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Polisi kerjanya mengamankan, bukan membuat rekapan atau melakukan rekapitulasi penghitungan suara, jadi mohon itu dipahami dengan baik. Sekali lagi, polisi tidak punya kepentingan apapun dalam Pilkada Nabire,” tegasnya. Kapolres juga menghimbau kepada warga masyarakat Kabupaten Nabire, agar jelih melihat persoalan, apalagi ada isu-isu yang tidak benar. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk berpikir positif dan menjaga keamanan daerah Kabupaten Nabire menjelang Natal dan Tahun Baru. Agar, suasana damai dan sukacita Natal ini menjadi sebuah ajang untuk mengintropeksi diri.(cad)
Bagikan artikel ini



