Kapolda Minta Direskrim Genjot Kasus Korupsi di Papua
Jayapura,- Setelah sempat terjadi kekosongan, jabatan Direktur Kriminal Khusus Polda Papua akhirnya diisi oleh Komisaris Besar Polisi Guntur Setianto menggantikan almarhum Komisaris Besar Polisi Ade Sutiana. Pelantikan Guntur Setianto yang dilaksanakan di Aula Rast
Bagikan
Jayapura,- Setelah sempat terjadi kekosongan, jabatan Direktur
Kriminal Khusus Polda Papua akhirnya diisi oleh Komisaris Besar Polisi
Guntur Setianto menggantikan almarhum Komisaris Besar Polisi Ade
Sutiana.
Pelantikan Guntur Setianto yang dilaksanakan di Aula Rastra Samara
dipimpin langsung oleh Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Muhammad Tito
Karnavian dan disaksikan seluruh pejabat utama, Senin (30/6) pagi.
Usai pelantikan, Kapolda Papua, Irjen (Pol) Tito Karnavian mememinta
kepada pejabat baru Direktur Reskrim Khusus agar mengenjot kembali
penanganan kasus-kasus korupsi di Papua. “Pak Guntur ini dari segi
kompetensi sudah cukup memadai. Jadi saya berharap dengan masuknya
Dirkrimsus yang baru akan digenjot lagi kasus-kasus korupsi,” kata
Tito.
Menurut Kapolda, Direskrim Khusus Polda adalah pembina wilayah yang
bisa melakukan supervisi pada wilayah lain untuk memacu Polres agar
menggenjot kasus-kasus korupsi yang ada, termasuk kasus-kasus illegal
logging yang ada di Papua secara umum.
Maka itu, Kapolda berharap agar pejabat yang baru dapat mempertahankan
kualitas Polda Papua untuk menempati urutan tiga besar Polda di
Indonesia dalam menangani kasus korupsi.“Saya minta agar penanganan
kasus korupsi jangan sampai kalah dari tahun lalu, karena tahun lalu
kita mendapat predikat nomor tiga terbaik dari jajaran Polda, nomor
satu adalah Polda Jatim, nomor dua Polda Sumut, dan kita ketiga. Nah
tahun 2014 ini jangan sampai turun,” pintanya.
Kapolda mengklaim ketegasan tersebut bukan dalam rangka menakut-nakuti
birokrat yang ada di Papua, namun untuk meyakinkan bahwa anggaran yang
digunakan yang cukup besar di Papua betul-betul digunakan untuk
kepentingan masyarakat.
“Saya sudah memerintahkan kepada Dirkrimsus yang baru untuk segera
melakukan evaluasi ke dalam, inventarisir kasus-kasus mana yang harus
ditangani dan yang mana yang harus dijadikan prioritas,” tegas Tito.
Sementara itu, Kombes Pol Guntur Setianto ketika ditanya terkait
targetnya ke depan sebagai Dirkrimsus yang baru menyatakan pihaknya
tidak menentukan target tertentu dalam penanganan kasus korupsi,
karena dia merasa tidak memiliki kepentingan. “Penegakan hukum itu
sudah diatur dalam job discristion termasuk fungsi, peran, tugas, dan
tanggung jawab.
Bagikan artikel ini



