NABIRE – Hingga saat ini tempat hiburan malam (tempat karaoke, red) yang berada di wilayah Distrik Nabire, masih tutup, mengikuti surat penutupan sementara melalui Instruksi Bupati Nabire pada beberapa waktu lalu. Kapan tempat hiburan ini diperbolehkan buka kembali, hingga saat ini belum ada kejelasan dari pihak pemerintah daerah setempat melalui Bupati Nabire. Saat dimintai komentarnya, pejabat di Kantor Perijinan Satu Pintu Nabire, mengatkan kapan diperkenankan buka kembali masih menunggu Instruksi Bupati karena ini semua berada dibawah otoritasnya.  Pihaknya sebagai instansi yang merngurus soal perijinan usaha di daerah ini, kata dia, sesuai aturan selaku pihak terkait yang mengurus ijin tetap berada di bawah instruksi bupati. Soal perijinan  dan surat lain-lainya ada di bawah aturan pemerintah.  “Tempat karaoke baru-baru ini seminggu telah ditutup. Perlu diketahui bahwa pemerintah mempunyai wewenang untuk menertibkan dan mengecek perlengkapan surat-surat dan lain-lain. Apalagi yang menyangkut tempat hiburan itu harus lebih hati-hati, karena berhubungan dengan keamanan lingkungan dan keamanan usaha serta keamanan penghuni semua berada di bawah aturan pemerintah,” ujarnya.  Lebih lanjut dikatakan, pemerintah selaku orang tua sudah pasti telah memikirkan yang terbaik dan akan mengambil kebijaksanaan sesuai solusi dan pemerintah lebih tahu tentang perkembangan nasib masyarakat. Oleh sebab itu perlu disadari bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah adalah keputusan untuk menertibkan ulang.   Sumber dari pekerja di tempat hiburan karakoe, menuturkan, sementara ini mereka masih belum bisa bekerja karena pimpinan mereka menyuruh tutup sesuai surat edaran dari pemerintah daerah. Salah seorang pekerja menurutkan, dirinya harus membiayai anaknya sekolah tetapi apa boleh buat, untuk sementara ini mereka belum bisa mendapatkan uang.  Salah seorang pimpinan tempat hiburan mengatakan jika pihaknya akan tetap mengikuti aturan oleh pemerintah. Karena apa yang dipikir pemerintah itu sesuai solusi dan kebijaksanaanya. “Kapan mau dibuka kami tetap dengar. Hanya saja kami juga bingung soal pekerja-pekerja kami yang sekarang ada di tempat usaha karaoke harus bagaimana. Mereka butuh makan dan minum dan membiyai anak mereka, tapi begini sudah aturan tetap aturan, kami tetap patuhi,” ujarnya. (ist)