Kantor MRP PPT Dipalang, Tuntut Ketua dan Sekretaris Diganti

NABIRE - Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah (PPT) Dipalang oleh anggota MRP PPT. Mereka menuntut Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris MRP PPT diganti. Pemalangan tersebut sebagai bentuk protes atas berbagai persoalan yang dinilai menghambat kinerja lembaga yang pada akhirnya merugikan kepentingan Orang Asli Papua (OAP).
Anggota MRP PPT, Yehuda Gobai, S.Th.,M.Si menyampaikan, sejak dilantik hingga saat ini mekanisme pekerjaan MRP PPT tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Seharusnya MRP PPT memberikan perlindungan, keberpihakan dan proteksi terhadap OAP.
Menurutnya, semua program yang disusun di masing-masing Pokja, baik itu Pokja agama, adat dan perempuan, itu tidak berjalan dengan baik hal tersebut dikarenakan jadwal lembaga MRP PPT tidak dibuat.

"Kami sebenarnya dalam pleno sudah membuat jadwal tersebut akan tetap tiga pimpinan dan sekretaris mengabaikannya," ujar Yehuda ketika ditemui awak media di halaman Kantor Gubernur Papua Tengah, Rabu (25/06/2025).
Ia bersama anggota MRP PPT lainnya sudah berjumpa Gubernur Papua Tengah dan sudah menyampaikan semua permasalahan yang ada di MRP PPT.
“Kami sudah tidak percaya lagi dengan Ketua MRP PPT dan Sekretaris MRP PPT. Kami berharap kepada presiden, menteri dalam negeri dan gubernur segera mungkin mengambil tindakan di dalam permasalahan MRP PPT saat ini, agar permasalahan ini cepat diatasi," ungkapnya.

Menurutnya, Gubernur Papua Tengah merespon baik dengan kedatangan anggota MRP PPT dan juga gubernur juga akan segera mungkin mengambil tindakan tentang permasalahan di MRP PPT.
Di dalam pantauan media ini di depan Kantor MRP-PPT terpampang spanduk besar berisi tuntutan dan alasan aksi palang yang dilakukan para anggotanya. Dalam spanduk itu, mereka meminta Mendagri segera mengganti Ketua MRP-PPT dan Gubernur Papua Tengah segera mengganti Sekretaris MRP-PPT.
Delapan poin alasan yang tercantum dalam spanduk di antaranya, lembaga MRP-PPT tidak bekerja sesuai aturan dan mekanisme, DPA MRP-PPT tidak diberikan kepada anggota MRP PPT, lembaga MRP PPT tidak adanya jadwal kegiatan tahunan.

Selanjutnya, banyak uang anggota MRP-PPT tidak dibayarkan, termasuk uang reses tahun 2024, banyaknya pemotongan uang di bendahara dengan alasan pajak, pimpinan ambil keputusan tanpa melalui rapat dan berminggu-minggu Ketua MRP-PPT sering tidak masuk kantor dan Ketua MRP PPT kerja tidak pegang DPA sudah dia tahun akhirnya ada temuan.(amd)
Bagikan artikel ini



