Kalapas Beserta Staf Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
NABIRE - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nabire Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua turut hadir dalam pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Jumat, 8 November 2024, di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara daring.

NABIRE - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nabire Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua turut hadir dalam pengarahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Jumat, 8 November 2024, di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia secara daring.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kalapas, serta jajaran Lapas Kelas IIB Nabire. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan didampingi oleh Wakil Menteri Imipas, Plt. Sekjen Kemenimipas, dan Plt Dirjen Pas Kemenimipas.
Dalam pengarahan ini, menteri menyampaikan tujuan bangsa Indonesia yang tertuang dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, serta visi dan misi presiden (Asta Cita), tujuan dan fungsi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, serta 13 Program Akselerasi Menteri Imipas RI.

Melalui zoom tersebut, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengingatkan untuk seluruh Lapas dan Rutan agar melaksanakan 13 Program Akselerasi Menteri IMIPAS RI salah satunya memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan.
“Kalau gak bisa berprestasi, jangan buat masalah," ujarnya. Lapas Nabire berkomitmen dan siap mendukung serta melaksanakan apa yang diamanatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.(joseph/hum lapas)
Bagikan artikel ini



