NABIRE- Tujuh Puluh Dua  Aparakat Kampung ( 72) Kabupaten Nabire mendatangi kantor Bupati

Nabire, tuntut cair Anggaran Dana Desa ( ADD)  tahun 2020 dan dana ADD tahun 2021 

segera dicairkan pada hari ini juga.  Dan masa pendemo  juga membawa beberapa bhaleo

bertulisan tentang dana ADD,BLT serta Perntayan sikap.Pantauan Papua Pos Nabire

Senin(23/8/2021)bertempat dihalaman kantor Bupati Kabupaten Nabire.

Terkait dengan Dana ADD pertama  PJ. Bupati Nabire segera menandatangi surat Peminda

Bukuan Dana Desa tahun 2021 ( BLT dan Non BLT). Yang kedua pemerintah Kabupaten

Nabire segera keluarkan Peraturan Bupati ( PERBUP) tentang ADD kurang salur tahun 2020 

Kabupaten Nabire.Yang ketiga pemerintah Kabupaten Nabire segera keluarkan peraturan

Bupati (PERBUP )tentang ADD tahun 2021. Yang keempat jika hal ini tidak dilakukan

maka,kami akan melakukan pemalangan terhadap semua kantor-kantor yang berkaitan

dengan proses ini.

Pernyataan sikap yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati Nabirekami 72 Kakam kampung

menolak SK. Pergantian Kepala kampung/PLT yang dikeluarkan oleh Penjabat Bupati

Nabire. SK yang dimaksud tidak melalui prosedur,maka SK tersebut cacat demi hukum

tidak mempunyai kekuatan hukum yang sah. Maka hari ini juga kami minta Penjabat

Bupati Nabire segera terbitkan surat pembatalan SK. Penjabat Bupati Nabire atau Kepala

BPMK Kabupaten Nabire tidak boleh mengadakan pergantian spesemen di Bank ( Rekening kampung).

Segera salurkan hak-hak kami selama 12 bulan atau pengasilan tetap dan operasional (ADD kurang salur tahun 2020 dan tahun 2021). Segera salurkan BLT  Dana Desa  tahun 2021 kepada masyarakat.

Masa pendemo dengan orasinya mengatakan pemerintah ada karena adanya

masyarakat,masyarakat ada karena dengan adanya pemerintah maka harus ada kerja

sama koordinasi kerja yang baik dan benar jangan biking bodoh masyarakat

kampungkarena pergantian SK  Kepala Kampung baru yang sudah dikeluarkan oleh

Penjabat Bupati Nabire, ini didalam hukum cacat tidak sah karena dengan adanya dasar

hukum tidak ada oleh Penjabat Bupati Nabire,yang sah dan resmi adalah Bupati devenitif yang keluarkan itulah yang wajar dan sah.

Kita pemerintah daerah ini keterlaluan luar biasa yang selalu dilaksanakan menipu

terhadap masyarakat dari  akar rumput lebih menonjol kita perlu dasar kembali

masyarakat ada hingga pemerintah ada,pemerintah ada hingga masyarakat ada,”pungkasnya(modes)