Kajati Kunjungi Kejari Nabire, Monitoring dan Evaluasi Capaian Kinerja Triwulan III

NABIRE - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua, Hendrizal Husin, S.H., M.H, melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Senin (24/11/25). Selain melakukan Kunker ke Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Kajati Papua juga melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kepahamaman dengan Pemprov Papua Tengah. Kedatangan Kajati Papua juga didampingi istri yang juga merupakan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Papua, Yessiana Hendrizal.
Kedatangan Kajati Papua ke Kantor Kejari Nabire disambut Tarian Adat Papua, sebagai tanda ucapan selamat datang di Nabire. Tujuan kedatangannya ke Kantor Kejari Nabire adalah untuk melakukan monitoring dan evaluasi capaian kinerja triwulan III dan optimalisasi kepatuhan internal 2024/2025 Kejari Nabire.
Dalam pertemuan internal tersebut, Kejati Papua menitip pesan kepada pimpinan dan staf Kejari Nabire untuk terus berupaya memaksimalkan kinerja Kejaksaan Negeri dan berpedoman kepada aturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam wawancara dengan awak media, di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Nabire, Kajati Papua mengatakan, Provinsi Papua Tengah merupakan Provinsi DOB, sehingga kejaksaan perlu melakukan koordinasi dengan Pemda provinsi maupun kabupaten untuk menyiapkan kantor-kantor Kejaksaan Negeri yang baru di sejumlah kabupaten.
Contohnya, Kejaksaan Negeri Nabire pada waktu Pilkada lalu, masih sulit untuk mengawasi jalannnya Pilkada, karena luasnya wilayah kerja Kejaksaan Negeri Nabire, termasuk Pileg dan Pilpres.
“Karena ini daerah otonomi baru, tentunya kita perlu membantu pemerintah daerah untuk melaksanakan pembagunan dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada. Sehingga, dengan kolabrasi dengan pemerintah daerah semua program pembangunan yang dicanangkan, baik dari pusat maupun daerah dapat berjalan denga baik dan lancar, sehingga tidak terjerat dengan permasalahan hukum,” ungkap Hendrizal.

Katanya, MoU yang dilakukan bukan sekedar MoU, tetapi ini adalah ikatan janji bersama, termasuk program MBG, SPPG, Koperasi Merah Putih sehingga kejaksaan bukan hanya MoU tetapi, juga membantu pemerintah untuk lebih cepat melakukan eksen di lapangan.
Dan harapannya, semua program yang dicanangkan oleh pemerintah dapat berjalan dengan tanpa ada hambatan. “Tentunya, keberadaan Kejati Papua Tengah di Provinisi Papua Tengah adalah harapan besar yang mau tidak mau, suka tidak suka, harus terwujud ke depan. Namun, semua membutuhkan proses dan syarat, ini yang kita dorong. Iya dengan MoU tadi kesepakatan itu untuk menyiapkan lahan, membantu dalam pembangunan kantornya sehingga harapannya semua pemangku kepentingan di daerah harus bersatu, saling menopang dan saling membantu, termasuk anggaran pembiayaannya untuk mewujudkan itu, selain dari anggaran pusat,” imbuhnya.
Terkait pembangunan Kantor Kejari di wilayah Papua Tengah, pada prinsipnya tidak ada target utama, dalam arti kabupaten mana yang sudah siap lahannya, tentunya lebih cepat diproses. Perlu diketahui, bahwa penandatanganan perjanjian kerja sama dan MoU antara Kejati Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, antara lain, pertama, pengawalan dan pengawasan pemanfaatan dana desa/kampung. Kedua, sinergi pengawalan dan pengawasan koperasi desa/kelurahan merah putih.
Ketiga, kerja sama Kejaksaan Tinggi Papua dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah dalam pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dan yang keempat, penyiapan dan penyerahan tanah hibah untuk pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi.(cad)
Bagikan artikel ini


