NABIRE – Menjaga ketentraman dan ketertiban umum di pusat kota menjadi fokus utama Pemerintah Distrik Nabire. Sebagai garda terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, pihak distrik terus berupaya menciptakan suasana lingkungan yang kondusif melalui koordinasi yang humanis.

Kepala Distrik (Kadistrik) Nabire, Yusak Jitmau, SE, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (16/07/2026), menegaskan pihaknya memiliki struktur khusus untuk menangani hal tersebut. 

“Untuk Distrik Nabire, kami tugas pokok dan fungsi itu ada yang namanya seksi ketentraman dan ketertiban umum. Sejauh ini, untuk seksi tersebut kami sudah dorong bagaimana konsentrasi kita untuk ketentraman dan ketertiban umum ini yang berhubungan dengan peraturan daerah, kemudian peraturan bupati,” ujarnya.

Dalam menjalankan tugasnya, Yusak menekankan pentingnya pendekatan persuasif sebelum mengambil langkah tegas. Ia menjelaskan pihak distrik selalu mengutamakan komunikasi yang baik dengan masyarakat, terutama para pelaku ekonomi, agar aturan dapat dipahami dengan sukarela tanpa perlu melibatkan aparat keamanan secara berlebihan.

Terkait penegakan aturan di lapangan, Yusak memberikan contoh konkret mengenai penertiban pedagang kaki lima yang sering kali menggunakan bahu jalan. 

“Ketika disampaikan perintah untuk bagaimana kami untuk melakukan penertiban terkait dengan pedagang-pedagang kaki lima atau pegiat-pegiat ekonomi yang tidak tertib dalam melaksanakan kegiatan ekonomi, sejauh ini kami terus melakukan sosialisasi, kemudian penertiban-penertiban,” tambahnya.

Ia kemudian memaparkan keberhasilan pendekatan tersebut saat mengelola pedagang musiman yang berjualan di area publik. “Misalnya, saya kasih contoh menjelang piala dunia kemarin, itu ada penjual-penjual bendera-bendera dari negara-negara yang ikut langsung bertanding di dalam piala dunia. Kemudian, baju-baju negara-negara yang dijual, jersey yang dijual itu di pinggiran jalan yang tidak tertib itu kami melakukan penertiban,” jelasnya.

Yusak meyakini, dengan komunikasi yang intensif, potensi konflik sosial dapat diredam sejak dini. Menurutnya, kesadaran masyarakat akan tata kota akan lebih efektif jika dibangun melalui edukasi yang berkelanjutan ketimbang tindakan represif yang justru dapat memicu ketegangan di masyarakat.

Sebagai penutup, ia menegaskan batasan kewenangan pihak distrik dalam menjaga marwah peraturan daerah di wilayahnya. “Jadi ranahnya kami untuk tingkat distrik itu untuk seksi ketentraman dan ketertiban umum ini fokusnya itu untuk bagaimana menegakkan peraturan daerah, peraturan bupati, kemudian instruksi bupati terkait dengan tata kota,” pungkasnya. (sam)