NABIRE - Jelang akhir tahun pelajaran 2020/2021 dan akan memasuki awal tahun pelajaran 2021/2022, Kepala Dinas Pendidikan diminta untuk mulai membuat kuota penerimaan burid baru.

Dan kuota pembatasan penerimaan murid baru, harus diberikan batasan jumlah murid dan juga jumlah rungan belajar (Rombel). Sebab dengan adanya kebebasan penerimaan, banyak sekolah swasta kecil tidak mendapatkan murid baru.

Sehingga untuk penerimaan murid baru di awal tahun pelajaran 2021/2022, semestinya dapat diatur penerimaannya oleh Dinas Pendidikan.  Sehingga bisa ada pemerataan murid di semua sekolah.

“Jika tidak dibatasi penerimaan murid baru di SMP-SMP negeri atau sekolah besar, kami sekolah kecil sebaiknya ditutup saja,” kata Kepala Sekolah SMP Bhakti Mandala Nabire, Enos Alik Pasa, S.Pd, M.Pd kepada Papuapos Nabire, Senin (19/4) di ruangan kerjanya.

Dengan kurun waktu sisa dua bulan lagi jelang akhir tahun pelajaran 2020/2021, kepala dinas diminta sudah harus membuat surat edaran atau sejenisnya, berisikan soal pembatasan penerimaan murid baru di sekolah besar.

“Dan hal ini kami selaku kepala sekolah tidak hanya bisa melalui media saja, tetapi saat kepala dinas turun lapangan pantau jalannya ujian, telah kami sampaikan,” tuturnya.

Dan persoalan kekurangan murid di SMP/MTs atau sekolah swasta kecil sangat telihat jelas. Pada akhir tahun pelajaran ini, di SMP Bhakti Mandala hanya bisa mengikut sertakan 28 murid peserta ujian.  Sementara sekolah besar sudah ratusan orang murid peserta ujian. (des)