Kadinhub Akan Pertemukan Pengurus Koperasi Ojek
NABIRE – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire, Alfius Douw, S.Sos berjanji akan bertemu dengan semua pengurus koperasi di Kabupat
Bagikan
NABIRE – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Nabire, Alfius Douw, S.Sos berjanji akan bertemu dengan semua pengurus koperasi di Kabupaten Nabire untuk menanggapi beberapa usul, saran dan kritik yang mengemuka dalam Sosialisasi Perda nomor 3 tahun 2019 tentang Penataan, Pengawasan dan Pembinaan Angkutan Ojek di Kabupaten Nabire. Niat tersebut disampaikan Alfius Douw kepada pengurus empat koperasi ojek yang mengikuti sosialisasi Perda tersebut di Guest House, Rabu (25/9) siang.Saat sosialisasi Perda, Kadinhub, Alfius Douw mengatakan akan mengundang pengurus koperasi ojek untuk diskusi dan masukan sekitar apa saja yang harus dilakukan oleh pengurus koperasi, termasuk proses perizinan, pendaftaran dan kewajiban dari pengurus. Selain persyaratan administratif, Kadinhub Douw juga berniat merangkul koperasi ojek agar menataati Perda bersama dengan pemerintah terutama pembinaan kepada anggota.Sebelumnya, dalam sosialisasi tersebut, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Nabire, Derek Kambuaya meminta agar setiap pengurus koperasi ojek agar memberikan pemahaman dan sosialisasi Perda tentang ojek kepada anggota koperasinya.Dalam sosialisasi juga mengemuka soal perlunya pangkalan ojek sehingga tidak mengganggu aktifitas angkutan penumpang, misalnya di terminal dan pasar. Ojek diberikan batas dengan menyediakan beberapa pangkalan ojek. Pangkalan ojek di Kimi disebut sebagai pangkalan ojek teladan dan tertib di kota Nabire.Kadinhub Douw juga menilai pangkalan ojek dekat terminal juga mengganggu aktifitas angkutan umum. Karena itu, pangkalan ojek dan terminal sebaiknya dipisahkan.(ans)
Bagikan artikel ini



