Kadin Parbudpora Tantang DPRD dan Pimipinan SKPD ke Pantai Gedo
NABIRE – Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nabire, Dr Martha Pigome, SH menantang anggota Dewan Perwa
NABIRE – Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Nabire, Dr Martha Pigome, SH menantang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, apakah bisa membawa keluarga untuk wisata ke Pantai Gedo. Agar menambahkan pendapatan asli daerah (PAD) lewat dari sumber pariwisata di daerah ini.
Ajakan bernada kritik ini disampaikan Martha Pigome di depan anggota DPRD Nabire dan Pimpinan SKPD dalam diskusi antara legislatif-eksekutif, Sabtu (13/1) menanggapi kurang kemasukan PAD dari sektor pariwisata di Kabupaten Nabire yang ditanyakan anggota dewan dalam diskusi
Kadin Parbudpora, Martha Pigome mengatakan, objek pajak yang selama ini ditarik Dinparbudpora yakni hanya obyek wisata Pantai Gedo dan taman hiburan, Taman Gizi-Oyehe. Selama pandemi corona, Dinparbudpora tidak menarik pajak hiburan di Taman Gizi-Oyehe. Sedangkan obyek wisata di Pantai Gedo, pemasukannya berkurang seiring dengan banyak obyek wisata pantai yang dikelola perseorangan (swasta).
Oleh karena itu, pendapatan yang masuk lewat Pantai Gedo saja sedikit, sekalipun Dinas Parbudpora telah mengefektifnya pengawasan dan penarikan pajak dengan membentuk satu Unit pelaksana Daerah (UPD) dan penyetoran sesuai pembukuan.
Martha Pigome mengungkap, akiba banyaknya obyek wisata yang dikelola swasta dan perseorangan, pengunjung di Pantai Gedo semakin berkurang. Oleh sebab itu, kalau kita mau pendapatan lewat Pantai Gedo banyak, bapa-bapa ajak main ke Pantai Gedo bersama keluarga.
Sebab, kata Martha, hingga saat ini, Dinas Parbudpora Nabire belum menarik retribusi di obyek-obyek wisata pantai yang dikelola perorangan dan swasta. Dan untuk menarik pajak retribusi di pantai yang dikelola swasta dan perorangan, lewat produk hukum di daerah.
Oleh sebab itu, Pigome mengatakan Dinas Parbudpora sedang menyiapkan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas bersama sebelum disahkan. Oleh sebab itu, Kadin Parbudpora ini meminta dukungan eksekutif dan legislatif untuk menetapkan sebuah produk hukum daerah. (ans)
Bagikan artikel ini



