Kadin Papua Tengah Masih Jalankan Sosialisasi Pertambangan Rakyat

NABIRE - Melalui Organisasi pengusaha yang mewadahi pelaku ekonomi, UMKM, dan dunia industri di wilayah otonom baru khususnya di Provinsi Papua Tengah, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Papua Tengah terus melaksanakan sosialisasi pertambangan rakyat dan membuka wawasan kepada pemegang hak wilayat untuk membuat Ijin Pertambangan Rakyat (IPR) dan membuka koperasi UMKM.
Di man, Kadin Papua Tengah berfungsi sebagai jembatan strategis antara dunia usaha dan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, dengan fokus pada pemberdayaan UMKM, pembukaan akses modal, hilirisasi sumber daya alam dan pengembangan sektor potensial lainnya seperti pertanian dan perikanan.
Hal tersebut sudah dibahas dalam diskusi panel pada 21 April 2026 lalu, dengan fokus pada implementasi Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui tambang rakyat.
Ketua Kadin Papua Tengah, Alexander Gobai, usai kegiatan sosialisasi di Distrik Uwapa SP2, belum lama ini mengatakan ini momentum penting untuk menyatukan pemahaman berbagai pihak terkait tata kelola tambang rakyat kepada masyarakat.
Karena selama ini pengelolaan sumber daya alam di sejumlah wilayah di Papua Tengah belum sepenuhnya memberikan manfaat bagi masyarakat pemilik hak ulayat. Kehadiran investor dari luar daerah kerap belum diimbangi dengan kontribusi yang adil bagi masyarakat setempat.

Gobai, selaku Ketua Kadin Papua Tengah akan mendorong adanya penguatan melalui Perdasus agar masyarakat adat yang memiliki hak atas wilayah dapat memperoleh manfaat nyata dari aktivitas pertambangan.
“Ke depan, tambang rakyat harus diatur dengan baik, sehingga masyarakat yang memiliki hak juga bisa mendapatkan hasil, bukan hanya menjadi penonton dan kami akan berkolaborasi dengan Dinas ESDM untuk menjelaskan wilayah-wilayah tambang rakyat dan legislatif untuk memperkuat regulasi. Supaya ke depan ada kesamaan pemahaman,” tandasnya. (rob)
Bagikan artikel ini



