NABIRE – Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Cabang Dogiyai mempertanyakan prosesi pelantikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai atas nama almarhum Paskalis Douw yang diwakili oleh ayahnya. Sebab ayahnya, tidak terdaftar sebagai calon legislatif dari PKB di Kabupaten Dogiyai, bahkan tidak di partai lain juga. Menurut kader PKB, saat pelantik anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, jika hanya menyebut nama Paskalis Douw sebagai anggota DPRD Kabupaten Dogiyai, tidak masalah. Tetapi, masalahnya, ayahnya yang tidak pernah calon, ikut diambil sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Dogiyai saat dilantik. Ayahnya datang dengan safari lengkap dan berada di dalam anggota DPRD Kabupaten Dogiyai yang diambil sumpah janji pelantikan anggota dewan. Kader PKB Kabupaten Dogiyai, Alex Goo di Nabire, Senin (3/2) mengatakan, Paskalis Douw terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Dogiyai dari Daerah Pemilihan (Dapil) I Dogiyai karena meraih suara terbanyak pertama dengan meraih 1.381 suara. Sementara Alex Goo sebagai peraih suara terbanyak kedua dengan mengumpulkan 1.181 suara. Alex Goo menjelaskan, alm Paskalis Douw meninggal setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan calon legislatif terpilih. Alm meninggal 21 Agustus 2019 lalu.  Oleh sebab itu, kata Alex, tidak bermasalah jika saat pelantikan disebutkan namanya sesuai dengan hasil penetapan KPU. Tetapi, lucunya, saat pelantikan, nama Paskalis Douw diwakili oleh ayahnya yang tidak terdaftar sebagai Caleg di PKB dan partai lainnya. Ia menilai, jika Caleg terpilih peraih suara terbanyak pertama meninggal dunia, otomatis Caleg peraih suara terbanyak kedua menggantinya, alm Paskalis Douw diganti oleh Alex Goo sebagai peraih suara terbanyak kedua. Pelantikan hanya menyebut nama alm Pasklais Douw dengan tidak diwakili oleh keluarga yang tidak terdatar sebagai Caleg di partai manapun saat Pemilu lalu di Kabupaten Dogiyai. Ia mengungkapkan, masalah ini sudah pernah dilaporkan kepada KPU Kabupaten Dogiyai, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Dogiyai, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Dogiyai, Sekretariat DPR Kabupaten Dogiyai. Bahkan, laporan yang sama disampaikan kepada KPU Papua, Bawaslu Papua, Bakesbangpol Provinsi Papua dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Papua. Kader PKB, Alex Goo juga mengungkapkan, berulangkali menghubungi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kabupaten Dogiyai, tetapi telepon selulernya sulit dihubungi. Bahkan, ketika masalah diadukan ke DPW PKB Papua, DPW juga menghubungi Ketua DPC PKB Dogiyai tetapi jawabannya di luar jangkauan. “Tidak tahu, mungkin sudah ganti nomor ka,” tuturnya kesal. Surat dari DPW PKB Provinsi Papua tertanggal 9 November 2019 yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Dogiyai menyatakan, mendukung keputusan KPU soal penetapan calon terpilih. Masalah yang diadukan oleh kader partai atas nama Alex Goo diselesaikan internal partai. Jika tidak bisa selesai bisa dilanjutkan ke tingkat atas bahkan sampai ke Mahkamah Partai. Alex Goo mengaku, jawaban serupa juga disampaikan KPU dan Bawaslu Kabupaten Dogiyai. Masalah pergantian antar waktu (PAW) atas nama Paskalis Douw dikembalikan ke internal partai. Hanya saja, Ketua DPC PKB Kabupaten Dogiyai, sulit dihubungi.(ans)