Kabupaten Intan Jaya Turun ke Level I Penerapan PPKM
SUGAPA – Kabupaten Intan Jaya bersama lima kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Paniai, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Nduga dan Deiy
SUGAPA – Kabupaten Intan Jaya bersama lima kabupaten lainnya, yakni Kabupaten Paniai, Mamberamo Raya, Mamberamo Tengah, Nduga dan Deiyai turun level dari level 2 ke level I Penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3, level 2, dan level 1 serta mengoptimalkan Posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, dimana untuk Papua wilayah kabupaten kota dengan kriteria level 1 yaitu Kabupaten Paniai, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Nduga, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Deiyai.
Selanjutnya level 2 yaitu Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Nabire, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Keerom, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Tolikara, Kabupaten Waropen, Kabupaten Mappi, Kabupaten Asmat, Kabupaten Supiori, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Lanny Jaya, Kabupaten Puncak, Kabupaten Dogiyai, dan Kota Jayapura.
Sedangkan Level 3 yaitu Kabupaten Merauke, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Boven Digoel.
Dengan turunnya level Intan Jaya menjadi level 1 artinya dengan mengacu pada rekomendasi kategori level Covid-19 menurut World Health Organization (WHO). PPKM level 1 menunjukkan jumlah kasus positif Covid-19 kurang dari 20 orang per 100 ribu penduduk per minggu.
Sementara rawat inap di di rumah sakit kurang dari 5 orang per 100 ribu penduduk per minggu, serta angka kematian kurang dari 1 orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Sebelumnya Bupati Intan Jaya Natalis Tabuni mengatakan saat ini Kabupaten yang dipimpinnya ini masuk dalam zero covid artinya sejak covid masuk ke Indonesia pada tahun 2020 lalu. Belum ditemukan adanya kasus Covid-19.
Kritik Harus Membangun
Bupati Intan Jaya Natalis sempat menyentil adanya beberapa pihak yang mempertanyakan dana Covid. “Kritik boleh untuk membangun. Akan tetapi kritik untuk memojokkan satu sama lain itu tidak boleh. Kritik itu harus membangun. Jadi lebih baik kita mencegah daripada mengobati,”tukasnya saat memberikan arahan kepada ASN Pemkab Intan Jaya di Kota Sugapa beberapa waktu lalu.
Lanjutnya saat ini yang dilakukan Pemkab Intan Jaya adalah bagaimana pemerintah bersama semua pihak mencegah masuknya covid di Intan Jaya. Daripada nanti setelah kasus terjadi cara mengatasinya dengan sangat berat.
“Oleh karena itu semua pihak ada oknum – oknum tertentu yang berkoar – koar di media soal pengelolaan dana covid. Boleh akan tetapi ada mekanisme pengelolaan, pelaksanaan dan juga pelaporannya. Silahkan boleh kritik, tetapi kritik yang membangun. Jangan kritik yang mencari kambing hitam,”tegasnya.
Walaupun di Intan Jaya dikategorikan daerah PPKM level 2 atau dikatakan belum ditemukan kasus Covid-19. Namun kata orang bijak mengatakan lebih baik mencegah daripada mengobati. “Lebih baik kita mencegah daripada mengatasinya. Karena mengatasi lebih rumit daripada mencegah,”timpalnya.
Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada semua pihak, lebih khusus kepada aparat teknis. Pertama terbentuk sejak awalnya tahun 2020 telah membentuk tim Covid-19.
Namun aturan berubah akhirnya kembali ke Satker masing – masing. Jadi misalnya kesehatan atau rumah sakit atau Badan Penganggulangan Bencana Alam, social dan itu semua berkaitan, sehingga tidak difokuskan anggarannya pada satu tim saja.
Walaupun Intan Jaya masuk dalam kategori Zero Covid akan tetapi dirinya mengingatkan bahwa virus asal Wuhan ini itu belum selesai. “Dan jangan berpikir karena tidak ada covid, malah ko kejar dana. Selamatkan rakyat atau mau kejar anggaran. Jadi Intan Jaya itu terukur dan paling minimalis juga dalam pengelolaan dana covid. Tidak sampai prosentase ditetapkan oleh Negara atau Kementerian. Tidak sampai Rp. 15 – 20 M juga tidak sampai. Kenapa harus koar – koar dan suruh untuk diperiksa dana covid,”ucapnya.
Saat ini yang paling terutama adalah berupaya agar Intan Jaya tidak ada kasus Covid dan akan bertahan sampai covid berakhir dari muka bumi ini. (ist)
Bagikan artikel ini



