SUGAPA – Saat ini Kabupaten Intan Jaya semakin kondusif, pasca terjadinya sejumlah peristiwa yang menelan korban jiwa.

Situasi Kamtibmas di ibukota Kabupaten Intan Jaya dan sekitarnya sampai saat ini aman dan terkendali.

Kabag Humas dan Protokoler Kabupaten Intan Jaya, Belkius Kabak, SH menjelaskan, situasi Kamtibmas di Kota Sugapa yang menjadi ibu kota Intan Jaya dan area sekitarnya sampai saat ini aman dan terkendali.

Seperti terlihat pada Jumat (2/10/2020) yang bagi masyarakat lokal di sana merupakan hari pasar.

Terlihat kerumunan warga ramai berbelanja tanpa dihantui rasa takut. 

“Transaksi jual beli pun berlangsung lancar dan aman,” kata Belkius, Sabtu (3/10/2020).

Menurut dia, Pemkab setempat selama ini selalu berusaha melakukan pendekatan bersama unsur FORKOMPIMDA dan mengambil langkah-langkah profesional dalam upaya menyelesaikan masalah di sana. 

Kesepakatan Bersama Tanggal 29 September 2020 di Kantor Bupati Intan Jaya di Sugapa, telah dilaksanakan rapat bersama antara Pemda, TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh gereja, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.

Telah ada kesepakatan bersama antara Pemda, TNI/Polri, tokoh masyarakat, tokoh gereja, tokoh perempuan dan tokoh pemuda tentang kondisi keamanan di wilayah Kabupaten Intan Jaya.

Sejumlah poin dituangkan dalam kesepakatan bersama teserbut.

Diantaranya, poin pertama, semua apihak agar memberikan akses penuh dan terbuka kepada tim investigasi untuk melakukan penyelidikan/penyidikan atas kasus meninggalnya Pendeta Jeremias Sanambani, agar terciptanya keterbukaan dan transparansi dalam penyelidikan kasus tersebut.

Poin kedua, Pemda, TNI Polri, tokoh gereja dan tokoh masyarakat bersinergi untuk memfasilitasi pemulangan masyarakat Kampung Hitadipa yang mengungsi akibat gangguan keamanan dan akan memberikan jaminan keamanan dan bantuan sosial.

Poin ketiga, Pemda (Bupati/Wakil Bupati) beserta jajarannya segera kembali ke tempat tugas untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya di Kabupaten Intan Jaya.

Poin keempat, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Intan Jaya segera melaksanakan tugas dan tangggungjawabnya di Kabupaten Intan Jaya.

Poin kelima, diminta kepada masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan di daerah masing-masing.

Poin keenam, pihak TPNPB-OPM/KKSB untuk dapat menahan diri dan/atau dengan tidak melancarkan serangan di dalam perkampungan masyarakat yang mengakibatkan jatuhnya korban masyarakat sipil.

Poin ketujuh, jajaran TNI/Polri bertindak profesional dalam tindakan penegakkan hukum terhadap kelompok TPNPB-OPM/KKSB di wilayah Kabupaten Intan Jaya agar tidak menimbulkan korban jiwa di kalangan masyarakat sipil.

Poin kedelapan, TNI/Polri mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Intan Jaya dengan pendekatan yang humanis dalam rangka mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat.

Poin kesembilan, pihak-pihak yang tidak sejalan dengan pemerintah, dalam hal ini TPNPB-OPM/KKSB agar tidak melakukan ancaman dan tindakan-tindakan represif terhadap pegawai pemerintah, tukang bangunan, pedagang, kontraktor, tukang ojek, dan masyarakat sipil lainnya baik putera daerah maupun bukan putera daerah.

Poin kesepuluh, diminta agar TPNPB-OPM/KKSB tidak mengganggu akses keluar masuk dari dan ke Kabupaten Intan Jaya baik melalui darat maupun udara.

Kesepakatan bersama ini masing-masing ditandatangani unsur pemerintah, Bupati Intan Jaya, Natalis Tabuni, SS, M.Si, Dandim 1705/PN, Letkol. Inf. Benny Wahyudi, Kapolres Intan Jaya, AKBP I Wayan G. Antara, Pimpinan Gereja Katolik Dikenat Moni-Puncak, Pastor Yance Yogi, Pr., Ketua Klasis GKII Intan Jaya, Pdt. Timotius Miagoni, S.Th, Dewan adat, Piter Tabuni, Kepala Suku Yokatapa, Norbertus Sondegau, Kepala Suku Titigi, Rafael Hagisimijau, Kepala Suku Hitadipa, Matius Zujau, Kepala Suku Nduga, Kristianus Mirip, tokoh pemuda, Yohanes Sani, tokoh perempuan, Delina Belau. (ros)