Kabupaten Induk Paniai Diminta Segera Mekarkan DOB Moni
PANIAI – Dimana sebagai kabupaten induk, Paniai diminta untuk segera memproses pemekaran Daerah Otonomi Khusus (DOB) untuk Kabupaten M
Bagikan
PANIAI – Dimana sebagai kabupaten induk, Paniai diminta untuk segera memproses pemekaran Daerah Otonomi Khusus (DOB) untuk Kabupaten Moni Propvnsi Papua. Mulai dari titik persyaratan yang sudah dilakukan sebelumnya sudah memenui syarat untuk menjadi kabupaten. Petrus Zonggonau, SH anggota DPRD dan sebagai ketua badan legislasi daerah Kabupaten Paniai, Sabtu (3/12) dirinya mengatakan, pemekaran DOB di Indonesia adalah hal yang wajar dilakukan oleh seluruh masyarakat Indonesia, yang berdasarkan amanah UU Otonomi khusus Nomor 21 tahun 2001 lebih khusus Papua dan Papua Barat. Dan apabila memenuhi sudah memenuhi syarat pemerintah daerah dan pemerintah provinsi sampai pemerintah pusat harus segera untuk menindaklanjuti pemekaran Kabupaten Moni. Karena maju mundur pembangunan daerah khususnya di Papua adalah salah satunya pemekaran daerah. Lanjut Petrus, Pemerintah Kabupaten Paniai sebagai kabupaten induk, dari awal perjuangan pemekaran Kabupaten Moni di Delama sudah berjalan panjang. Proses untuk melanjutkan perkembangan untuk pemekaran hal ini perlu didorong terus, supaya masyarakat Papua lebih mudah berkembang. Sedangkan pemerintah daerah kabupaten induk Paniai tidak pernah sponsori, jangan kami dijadikan seperti anak ayam kehilangan induknya, karena usulan kami bahkan di Papua ini sudah tahu bahwa Kabupaten Moni sudah sampai di tingkat tinggi. Artinya, menurut dia, yang sudah dikeluarkan Rancangan Undang-Undang (RUU) dan Amandemen Presiden (Ampres) dan rencana masuk pembahasan RPP menjadi PP lalu diserahkam ke Komisi II DPR RI untuk disahkan menjadi DOB, inilah yang terus kami perjuangkan. “Terkadang saya melihat kondisi di Kabupaten Paniai yang tercinta ini, banyak yang mengalami pengangguran, baik mulai strata dua (S2), strata satu (S1) dan mulai dari D3, D2, dan sampai sekolah SMA sederajat, khususnya putra putri dua suku besar yakni Mee dan Moni. Nah solusi untuk mengurangi pengangguran yang ada di Kabupaten Paniai, Pemerintah Paniai sebaiknya cepat mencari solusi demi perkembangan putra dan putri kami yang ada di Paniai,” katanya. Permintaan masyarakat untuk pemekaran Kabupaten Moni segera dipercepat, dimana kedua Suku Mee dan Moni tersebut sangat mempunyai arti makna untuk saling bergotong royong demi meningkatkan perkembangan yang ada di kabupaten ini. “Oleh karena itu, rencana pemekaran baru seperti DOB Moni di Paniai, saya dan Pemkab Paniai baik pemerintah eksekutif maupun legislatif menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim pemekaran kabupaten tersebut dan mendukung baik material maupun moril kepada tim pemekaran. Karena ini peluang sangat luar biasa untuk tanam saham selamanya untuk kepentingan dua suku besar ini dan untuk putra/putri tersebut,” ungkapnya. Saat kami melihat sendiri bahwa perjuangan pemekaran ini, kami Pemkab Paniai sudah di tingkat tinggi berdasarkan bukti-bukti yang dilampirkan pada proposal yang dimasukkan di pemerintah dan DPRD. Kabupaten Paniai dengan tujuan meminta alokasikan anggaran APBD induk tahun 2018 rencana dibahas ini disertakan dengan aksi demo damai di kantor DPRD Kabupaten Paniai. Dengan demikian demo damai yang dilakukan oleh dua suku putra/putri daerah Kabupaten Paniai di sela-sela orasinya mereka meminta kepada Pemkab Oaniai harus mengalokasikan dana APBD tahun 2018 untuk merealisasikanDOB tersebut. Sedangkan DPRD juga menanggapi dengan serius orasi tersebut dan DPRD siap membahas diprapembahasan APBD induk 2018 nanti. Menurut Petrus, sangat mendukung. Sebab sudah adanya rekomendasi atau SK Bupati Kabupaten Panai, sudah adanya surat keterangan SK Ketua DPRD Kabupaten Paniai, sudah adanya surat keterangan dari Pansus DPRD Kabupaten Paniai, surat keterangan SK Dari DPRP Papua, rekomendasi dari Gubernur Papua dan sampai melalui audensi dengan Panglima Papua dan Kapolda Papua, sudah dilengkapi pula persyaratannya dan bukan hanya itu saja sampai mendapatkan SK dari DPR RI dan SK dari DPD RI. Usai persyaratan, lalu terbitlah Surat Keputusan (SK) RUU, terbitlah SK Amandemen Presiden Republik Indonesia berdasarkan persyaratan ini semua lengkap hasil dari jeripayah rakyat mencapai di tingkat tinggi. “Jadi saya sebagai pemerintah daerah dan putra daerah tentunya menyampaikan terima kasih kepada tim pemekaran dan masyarakat suku Moni dan suku Mee dari daerah rencana pemekaran Kabupaten Moni, Ibukota Delama,” imbuhnya. Dan tentunya pemerintah mau tidak mau, suka tidak suka harus alokasikan dana APBD induk pada tahun 2018 sekarang ini, ini demi kepentingan kita semua dan dan untuk putra-putri anak Papua, amakaniee, amanaiee (terima kasih). (ris)
Bagikan artikel ini



