Jayapura - Kejaksaan Tinggi Papua menetapkan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Jayapura berinisial LO sebagai tersangka dalam kasus pengadaan bingkisan Hari Raya tahun 2010 senilai Rp 4,4 Miliar.Selain Kabag Umum Pemkot Jayapura, Kejaksaan juga turut menetapkan Ketua Panitia Pelelangan berinisial AM dan Sekretaris Panitia Pelelangan berinisial LM sebagai tersangka. Asisten Pidana Khusus Kejati Papua, Nikolaus Kondomo, SH saat ditemui wartawan menegaskan, penetapan status tersangka tersebut sesuai hasil pengembangan penyelidikan serta pemeriksaan saksi dan rekanan dalam proyek pengadaan bingkisan Hari Raya yang kini telah berstatus sebagai tersangka.”Sebelumnya, kami sudah memeriksa rekanan dalam proyek bingkisan Hari Raya Pemkot Jayapura berinisial J dan kini telah kami tetapkan sebagai tersangka. Rekanan ini juga telah ditahan dan kami baru perpanjang penahanannya” tegasnya, Selasa (26/3).Aspidsus mengakui penetapan status tersangka tambahan terhadap Kabag Umum Pemkot Jayapura dan rekannya, telah dilakukan sejak satu minggu yang lalu. Hanya saja, ketiga tersangka tersebut belum menjalani pemeriksaan. ”Mereka belum kami periksa, karena rencananya kami akan memeriksaan saksi-saksi tambahan dulu, baru nanti mereka,” katanya.Dalam keterlibatannya, Aspidus membeberkan bahwasanya LO selaku Kabag Umum Pemkot Jayapura telah mendistribusi barang dan administrasi proyek. Sedangkan Ketua Panitia Lelang berinisial AM telah menandatangani dokumen lelang bersama dengan Sekretaris Panitia Lelang berinisial LM.”Dengan demikian mereka terlibat secara bersama-sama atas dugaan kasus Korupsi bingkisian Hari Raya, yang telah merugikan Negara sebesar Rp 1 Miliar lebih,” bebernya.Soal barang bukti, Aspidsus menyatakan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan meminta penyitaan ke Pengadilan Tipikor berupa surat-surat menyangkut proyek, dokumen kontrak, dan juga Surat Perintah Pembayaran atas proyek tersebut. Sedangkan soal uang yang diselamatkan, pihaknya mengaku belum ada. ”Kami masih menggali sejauh mana uang yang digunakan oleh para tersangka dan sejauh ini sudah 8 hingga 10 saksi yang kami periksa,” urainya.Disinggung apakah ada dugaan tersangka lain, termasuk keterlibatan Walikota dalam pengadaan Bingkisan Hari Raya ? Aspidsus mengakui pihaknya masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait dugaan tersebut. Hanya saja, hal itu tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. ”Nanti tergantung hasil pemeriksaan saksi-saksi dan 3 tersangka ini, karena tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru,” katanya. (Syaiful)