NABIRE – Jumlah korban meninggal dunia akibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Nabire, yang juga membawahi Kabupaten Dogiyai per bulan Agustus 2018 ini telah mencapai 41 jiwa.Demikian dikatakan Kepala Kepolisian Resor Nabire AKBP Sonny Marisi Nugroho Tampubolon, S.Ik, melalui Kepala Satuan Lantas Polres Nabire, Iptu Suhardi Syahailatua, S.Sos, ketika dikonfirmasikan media belum lama ini.Kasat Lantas, yang baru menjabat 1 bulan ini menerangkan, untuk bulan Agustus sendiri, jumlah korban meninggal dunia sebanyak 3 orang dan luka berat sebanyak 12 orang. Sementara kerugian materil sepanjang tahun 2018 akibat Lakalantas hingga saat ini berjumlah Rp.145.500,000, sementara khusus untuk bulan Agustus 2018 sendiri berjumlah Rp. 24.000.000.Untuk data luka berat sepanjang tahun 2018, seperti dilansir media online Nabire.net, hingga saat ini sebanyak 50 orang dan luka ringan sebanyak 11 orang.Dari jumlah itu, tambah Iptu Suhardi Syahailatua, pihaknya akan tetap berupaya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas serta tak henti-hentinya menghimbau kepada warga Nabire dan Dogiyai untuk senantiasa menjaga keselamatan berlalu lintas.Imbuhnya,  pakai kelengkapan standar kendaraan, helm serta tidak lupa melengkapi surat-surat kendaraan. Jangan berkendara dalam keadaan mengantuk dan terpengaruh alkohol. ‘Stop kecelakaan, stop pelanggaran, keselamatan untuk kemanusiaan’ benar-benar nyata dan dapa diwujudnyatakan di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya. (wan)