NABIRE – Hari ini, Jumat 16 Juni 2021, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nabire akan menggelare dua agenda daerah yakni Sidang Paripurna dalam rangka Pelantikan Anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Nabire Tahun Anggaran 2020 di ruang utama.

Ketua DPRD Nabire akan melantik Azis Baharudin sebagai pengganti antar waktu untuk mengisi tempatnya Suyono, mantan Ketua sementara DPRD Nabire yang meninggal dunia sebelumnya. Pelantikan tersebut akan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna DPRD untuk mengisi kekosongan kursi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Nabire.

Pelantikan anggota dewan PAW ini seyogyanya sudah dilaksanakan Rabu 15 Juli 2021. Namun, agenda tersebut tertunda sehingga baru akan dilaksanakan pagi ini. 

Sedangkan agenda kedua, DPRD Nabire akan menggelar Sidang Paripurna untuk mengesahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawab (LKPJ) Bupati Nabire yang dijabarkan melalui Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Kabupaten Nabire tahun 2020.

Selama dua hari, Jumat dan Sabtu (17/7) DPRD Nabire akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 untuk disetujui dan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2020.

Sesuai jadwal yang diterima media, usai pembukaan, Bupati Nabire dalam hal ini Penjabat Bupati Nabire akan menyampaikan materi persidangan tentang Penjabaran Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2020 kepada dewan untuk dibahas di dalam persidangan.

Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nabire untuk hari pertama akan berakhir setelah Bupati menyampaikan tanggapan eksekutif atas pemendangan umum setiap fraksi di DPRD Nabire. Sidang akan dilanjutkan pada hari kedua, Sabtu (17/7) di tempat yang sama. (ans)