MIMIKA - Pada apel perdana awal bulan April 2025, Johannes Rettob menegaskan, kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN), jangan ada berpakaian dinas mabuk di jalan. Pesan tegas dari Bupati Mimika didampingi Wakil Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah ini, pada Senin, 7 April 2025 lalu.

"Kita akan memasuki di tahun pemerintahan yang baru, kita juga harus punya semangat yang baru," ucap Bupati Mimika saat memimpin apel tersebyt.

Dalam sambutannya, Johannes menegaskan, siap tidak punya pemerintahan yang baru? Para ASN menjawab siap. Siap dengan pemikiran yang baru? Jawab ASN siap, siap dengan mental yang baru? Semua menjawab siap. Rubah kelakuan, tegas Johannes.

"Semua siap e, pegawai negeri itu harus punya perilaku yang baik, harus punya mental yang baik, harus punya dedikasi yang baik dan harus punya moral yang baik. Di dalam pemerintahan kami, saya dan wakil bupati tidak mau lagi melihat pegawai negeri dengan pakaian dinas mabuk di jalan. Kalau ada langsung kita tindak lanjut," tegas Johannes.

"Kita ini pegawai negeri, jadi kita berpakaian sebagai pelayan masyarakat harus rapi juga, agar orang mau datang bertemu kita. Kalau kita dengan pakaian rapi, gagah lagi kan orang senang, iya toh? Dan mereka juga lihat kalau kita dengan pakaian sembarang-sembarang begitu, masih banyak atribut tidak lengkap. Kalau pakaian dinas harus atributnya lengkap, siapkan? Para ASN menjawab siap," tegas Rettob.

Lanjutnya, hal ini akan dipertegas dan ini berjalan bertahap dan akan diperbaiki selama dalam pemerintahannya 2025 hingga 2030. Agar apa yang dijalankan lima tahun kedepan harus lebih baik.

Johannes juga menyampaikan, visi misi bupati dan wakil bupati, lebih banyak pada ASN. ASN itu harus bisa cepat dan responsif dan semua harus siap, cepat tanggap dan merespon.

Bupati Mimika menambahkan, kalau ada hal-hal yang terjadi dan ada keluhan masyarakat cepat respon dan harus tanggapi, dan jangan diam. Jadi hal ini harus dilaksanakan setiap hari Senin, ini akan berjalan setiap apel dan rapat-rapat evaluasi pimpinan-pimpinan Organisasi Perangkat Daerah. (feb)