NABIRE - Kepala Sekolah SMPN 8 Nabire, Atu Talantan, S.Pd meminta agar sistim zonasi dapat diberlakukan dengan pengawasan yang sangat ketat dari Dinas Pendidikan. Sebab jika dihitung jumlah murid SD/Mi yang lulus tahun pelajaran 2021/2022 ini, dari 117 sekolah SD/Mi dengan jumlah peserta ujian sebanyak 3.529, tentunya sangat cukup untuk semua SMP/MTs di Nabire.

Kepala sekolah SMPN 8 Nabire mengharapkan agar sistim zonasi bukan hanya sebuah teriori kata-kata. Tetapi perlu dilaksanakan agar ada pemerataan murid ke semua sekolah SMP/MTs.

“Kami ingin ada pemerataan murid, untuk itu sistim zonasi harus berlaku. Karena SMPN 8 Nabire mempunyai program dan target untuk awal tahun pelajaran 2022/2023, dimana kami ingin bisa menampung murid baru lulusan SD/Mi pada 2 hingga 3 ruangan kelas,” kata Kepala Sekolah SMPN 8 Nabire, Atu Talantan, S.Pd kepada Papuapos Nabire, Kamis (9/6/22).

Sebab, kata dia, pihaknya mempunyai jumlah ruangan Rombongan Belajar (Rombel) yang cukup dan tersedia. Namun pada setiap tahun pelajaran selalu saja ada keterbatasan jumlah murid baru.

Untuk itu sistim zonasi yang merupakan program pemerintah pusat dan berlaku secara wajib di semua satuan jenjang pendidikan, hendaknya dapat dipatuhi. Agar ada pemerataan murid di semua sekolah SMP/MTs yang ada di Nabire ini.(des)