Jhon Gobai Fasilitasi Rombongan DPRD Nabire Temui Dinas KP Papua
JAYAPURA- Ketua Fraksi Kursi Otonomi Khusus DPR Papua, Jhon NR Gobai memfasilitasi Rombongan DPRD Kabupaten Nabire menemui Plt Kepala Dinas
JAYAPURA- Ketua Fraksi Kursi Otonomi Khusus DPR Papua, Jhon NR Gobai memfasilitasi Rombongan DPRD Kabupaten Nabire menemui Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (KP) Provinsi Papua, Jumat (18/6/21) pekan kemarin.
“Baru saja tadi, saya menerima kunjungan pimpinan dan anggota DPRD Nabire di ruangan Poksus DPRP. Saya memfasilitasi mereka bertemu dengan Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Papua,”ujar Jhon via chat WasthApp kepada Papuapos Nabire.
Tujuan kedangan Rombongan DPRD Nabire, Jhon mengaku guna berkoordinasi terkait Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang terletak di Kampung Waharia, Distrik Teluk Kimi, Kabupaten Nabire.
“Mereka mendapat penjelasan permasalahan PPI Nabire, dari Plt Kadis, Sekretaris Dinas dan berberapa kepala Bidang, bahwa PPI Waharia Nabire selama ini belum terurus karena sejak diberlakukan UU No 23 tahun 2014, PPI menjadi kewenangan provinsi, namun belum diserahkan P3D dari kabupaten,”akunya.
Diakui Jhon, sebelumnya persoalan terkait ia sudah berkoordinasi dan komunikasi dengan pihak Dinas Perikanan Nabire dan Dinas Perikanan Prov Papua dan akhirnya ia di informasikan bahwa telah mendapat surat tentang P3D dari Dinas Kelautan dan Perikanan Nabire.
“Ini sesuai UU No 23 tahun 2014 karena kewenangan PPI merupakan Kewenangan Propinsi dan TPI adalah kewenangan kabupaten,”ujar Jhon.
Dikatakan Jhon, Kedepan PPI Nabire akan terurus dengan baik karena adanya respon baik dari pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua. Seperti Sekretaris Dinas KP Prov, Papua, Carlos Matuan mengaku pihaknya akan segera memproses surat dari Dinas Perikanan dan Kerlautan Kab Nabire terkait P3D PPI.
“Semua ini perlu koordinasi, agar disepakati hal hal apa saja yang pemprov tugaskan ke kabupaten, hal hal apa saja yangg dilakukan oleh petugas dari propinsi. Paling penting adalah komunikasi dan koordinasi, agar pasal 20 ayat 1 UU No 23 tahun 2014 tentang Pemda terkait urusan konkueren dalam diterapkan,”katanya.
Jhon menyampaikan banyak terima kasih kepada Kadin Kelautan dan Perikanan Nabire dan Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Papua, Sekretaris DKP dan para kepala bidang atas kerjasama dan komunikasi selama ini terkait PPI Waharia Nabire. (eby)
Bagikan artikel ini



